Probolinggo, kabarpas com – Antonius Heriawan (56), Anak Buah Kapal (ABK) berbendera RRT warga Jalan Patimura, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo yang meninggal dunia di lautan meminta kejelasan. Kematian korban dinilai ada yang tidak wajar dan perusahaan kapal terkesan enggan bertanggung jawab.
Kuasa hukum korban, Ach Supyadi menjelaskan, sebelum Antonius meninggal, keluarga curiga ada hal yang tak beres. Sebab sebelum meninggal pihak keluarga sempat melakukan komunikasi via telepon dengan Antonius, pada tanggal 31 Maret 202.
“Ditelepon korban bilang sakit, tapi gak jelasin sakit apa, selang 14 hari kemudian pihak keluarga mendapat kabar duka. Dari pihak perusahaan mengatakan Antonius sudah menghembuskan nafas terakhir 7 hari lalu,” ujar Supyadi. Senin (27/4/2021).
Selang 7 hari setelah meninggal lanjut Supyadi, pihak perusahaan baru dapat telpon dari pihak kapal. Mereka meminta izin untuk melarungkan jenazah di laut,.
“Pihak keluarga menolak tawaran itu. Pihak keluarga memohon agar jenazah Antonius dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di Probolinggo. Keinginan pihak keluarga akhirnya dituruti,” tambahnya.
Supyadi menambahkan, setelah jenazah tiba di tanah air (rumah duka) pihak keluarga kembali merasakan ada hal yang janggal.Pihak perusahaan tidak menerima riwayat penyakit Antonius hingga menyebabkan meninggal dunia. Dan keluarga berniat untuk menyelidiki kematian Antonius. Pihak keluarga lebih memilih menitipkan jenazah di RS Mohammad Saleh terlebih dahulu ketimbang langsung dikebumikan.
Pihak keluarga tidak terima dan berniat membawa kasus ini ke jalur hukum dan Polres Probolinggo merespon baik dan rencana otopsi oleh Dokkes Polda Jatim dilakukan Hari ini. “Dokkes Polda Jatim sudah datang dan segera dilakukan otopsi. Hasilnya nanti kita infokan,” pungkasnya. (wil/gus).