Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 18 Nov 2025

Kecanduan Judi Online, Pemuda di Pasuruan Nekat Curi Uang Nenek Sendiri hingga Puluhan Juta


Kecanduan Judi Online, Pemuda di Pasuruan Nekat Curi Uang Nenek Sendiri hingga Puluhan Juta Perbesar

​Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang pemuda bernama Rendy Septian Ananstasyah (20), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat melakukan tindak pidana pencurian di rumah neneknya sendiri, Suhartiningsi, (59), warga Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Aksi nekat ini dipicu oleh kecanduan judi online (judol) yang mengakibatkan pelaku terlilit utang.

​Total kerugian yang dialami korban, Suhartiningsi, tidak tanggung-tanggung. Rendy berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 30,75 juta dan perhiasan emas senilai Rp30 juta, sehingga total kerugian mencapai lebih dari Rp60 juta.​

Saat dihadirkan dalam gelar press release di Mapolsek Purworejo pada Selasa (18/11/2025), pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku sudah kecanduan judi online sejak awal tahun 2025.

​”Awalnya hanya taruhan kecil, namun lama-lama pelaku semakin berani memasang taruhan dalam jumlah besar demi mengembalikan modal yang sebelumnya hilang,” ungkap Plt Kapolsek Purworejo, AKP Yudianto kepada Kabarpas.com.

AKP Yudianto menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terbongkar setelah korban menyadari uang di dalam tasnya hilang.

​”Korban mengecek rekaman CCTV. Terlihat pelaku yang tak lain cucunya sendiri berada di lokasi rumahnya pada waktu kejadian. Setelah diketahui melakukan pencurian di dalam rumahnya, mulai dari uang tunai hingga perhiasan emas, korban kemudian melaporkan perbuatan sang cucu,” ujar AKP Yudianto.

​Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dan terancam hukuman penjara lebih dari empat tahun. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Setengah Kilogram Sabu Dimusnahkan Kejari Pasuruan

18 November 2025 - 22:46

Ning Ita Sosialisasi Teknis Pemasangan dan Pemeliharaan PJU, Tegaskan Pentingnya Standar Keamanan

18 November 2025 - 18:53

Kolaborasi RCTI dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Hadirkan Indonesian Music Awards (IMA) 2025

18 November 2025 - 17:28

Tingkatkan Keterampilan Berkendara Aman, MPM Honda Jatim Ajak Masyarakat Berlatih di MPM Safety Riding Center

18 November 2025 - 10:50

Perwakilan MPM Honda Jatim Borong Gelar Nasional di Honda Modif Contest 2025

18 November 2025 - 10:41

Sidak DPRD Bongkar Penyempitan Sungai Wirolegi, Devanka Land Diduga Rekayasa Sempadan

18 November 2025 - 08:07

Trending di KABAR NUSANTARA