Reporter: Sugeng Hariyono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, kabarpas.com – Adanya kasus dugaan bullying siswa SMAN 4 Kota Pasuruan terhadap NS (17) Yang mengakibatkan korban masuk rumah sakit jiwa (RSJ) dikarenakan depresi berat, akhirnya diselesaikan secara damai dan para pihak memilih penyelesaiannya secara restorative justice.
Kepada Kabarpas.com, Iptu Choirul Mustofa selaku kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota mengatakan, terkait dengan kasus bullying di SMAN 4 Kota Pasuruan, berdasarkan permohonan mediasi dari cabang dinas wilayah Pasuruan kemudian kepala sekolah SMAN 4 kota Pasuruan kemudian dari pihak pelapor dan kuasa hukumnya dan perwakilan dan pihak terlapor dan kuasa hukumnya sudah melaksanakan mediasi terhadap korban dan terlapor dengan disaksikan oleh orang tua beserta kuasa hukumnya.
“Alhamdulilah terjadi kesepakatan perdamaian terhadap mereka bahwa kasus ini tidak dilanjutkan secara hukum. Namun mereka memilih jalan damai dan penyelesaian secara restorative justice,” ujar Choirul.
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada pelapor dan terlapor yang selama ini mendukung proses penyelidikan dari Polres Pasuruan Kota, sehingga kasus bullying SMAN 4 kota Pasuruan dapat diselesaikan secara restorative justice,” sambung Choirul. (emn/ari).