Purworejo (Kabarpas.com) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pasuruan. Senin pagi (02/02/2015) tadi, menggelar acara serah terima jabatan (Sertijab) untuk Kasatreskrim dan Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) yang ada di wilayah hukum polresta setempat.
Dalam acara sertijab tersebut, Kasatreskrim lama, AKP Bambang Sugeng menyerahkan jabatannya kepada Kasatreskrim yang baru, Iptu Pino Ary yang sebelumnya bertugas sebagai KBO Reserse Kriminal Polres Kediri Kota.
Selain itu, ada empat kapolsek yang dirolling tempat tugasnya, diantaranya yaitu; Kapolsek Pohjentrek Akp Sumadji yang diganti Akp Sumarno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Humas Polresta Pasuruan.
Hal yang sama juga dilakukan untuk Kapolsek Keboncandi Akp Nono Haryono yang diganti dengan Akp Ainul Yaqin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Lekok. Sementara untuk posisi Kapolsek Lekok sendiri diganti oleh Kapolsek Grati, Akp Teguh Taviarno. Sedangkan untuk Kapolsek Grati akhirnya diganti Akp Nono Haryono.
Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Pasuruan, AKBP Asep Akbar Hikmana. Pada kesempatan itu Kapolresta menyampaikan, bahwa sertijab ini dilakukan guna untuk untuk memberikan penyegaran di organisasi, khususnya untuk pengembangan karir yang ada di lingkungan Polri.
“Karena diharapkan dengan adanya rollingan ini, Kasatreskrim baru dan Kapolsek yang diganti bisa mampu mengembangkan tugas sebagai pengembang kamtibmas,” ujar Kapolresta Pasuruan, AKBP Asep Akbar Hikmana dalam sambutannya.
Selain itu, dalam sambutannya tersebut, ia juga menambahkan, bahwa saat ini situasi di Kota Pasuruan aman kondusif. Namun, meski begitu, ia tetap meminta kepada para anggotanya untuk melakukan pencegahan khususnya pembegalan yang saat ini mulai kembali marak.
“Balapan liar harus segera ditertibkan sejak dini. Sebab adanya kegiatan semacam ini bisa menjadi munculnya embrio kejahatan. Karena orang yang sebelumnya tak ada keinginan memiliki sepeda motor, menjadi ingin memiliki. Sehingga dari keinginan itu mereka bisa melakukannya dengan berbagai cara yang tak menutup kemungkinan, yaitu dengan melakukan tindak kejahatan,” pungkasnya. (ajo/uje).