Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Sosial & Budaya · 27 Feb 2015 12:52 WIB ·

Karyawan PDAM Minta Dirutnya Dicopot


Karyawan PDAM Minta Dirutnya Dicopot Perbesar

Pandaan (Kabarpas.com) – Sejumlah karyawan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pasuruan, menghendaki Direktur PDAM kabupaten setempat, Yoyok Widoyoko untuk diberhentikan dari jabatannya. Bahkan, mereka mengaku telah melayangkan surat mosi tidak percaya atas kepemimpinan Yoyok Widoyoko itu, sebagai Direktur PDAM kepada Bupati Pasuruan, Irysad Yusuf.

Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, bahwa surat mosi tidak percaya yang dikirimkan ke Bupati Pasuruan tersebut, ialah berisi mengenai dosa-dosa Direktur PDAM yang menjabat sejak 1 Juli 2013 lalu, perihal komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan justru menjadikan para karyawannya terbebani dengan biaya baru yakni pembayaran pajak penghasilan.

“Sejak dia menjabat sebagai Direktur PDAM, ia tidak bisa memotivasi para pegawai untuk meningkatkan pendapatan usahanya. Akibat kebijakan yang banyak memangkas biaya operasional, justru menurunkan semangat kerja pegawai dan berdampak pada penurunan pendapatan,” ujar Kabag Tehnik PDAM Kabupaten Pasuruan, Mansyur.

Manysur juga mengungkapkan, bahwa selama ini para karyawan PDAM setempat itu kerapkali tekor sendiri, karena harus menutupi biaya operasional yang dipangkas. “Hal ini berdampak pada penurunan produktifitas dan semangat kerja pegawai. Pajak penghasilan yang selama ini dibayar perusahaan, kini dibebankan pada pegawai,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengatakan, kalau saat ini kondisi situasi kerja di PDAM sudah semakin tidak sehat dan kondusif lantaran sikap dan tindakan Direktur PDAM tersebut sudah semakin arogan. Bahkan, ia juga memutasi para kabag, kepala cabang dan pengawai yang selama ini dianggap menentangnya.

M Arif, Kepala Cabang PDAM Bangil menambahkan, keputusan mutasi jajarannya tersebut harus dilaksanakan dan berlaku efektif pada 1 Maret mendatang. Ia menegaskan, bagi yang tidak menjalankannya akan diberikan konsekuensi hukum.

“Kami menolak tegas kepemimpinanYoyok sebagai Direktur PDAM. Oleh karena itu kami meminta agar Bupati Pasuruan memberikan tindakan tegas dan menunjuk pimpinan baru di PDAM,” tandas M Arif. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Resepsi HUT ke-41, FKPPI Probolinggo Bagikan Ratusan Sembako

12 September 2019 - 23:51 WIB

Opini : Impor Guru Sebagai Bentuk Penjajahan Baru?

15 Mei 2019 - 12:30 WIB

Empat SMP di Kabupaten Probolinggo Dinilai Tim Verifikasi Adiwiyata Jatim

27 April 2019 - 19:00 WIB

Pameran Expo Pembangunan Tampilkan Produk Unggulan UKM

27 April 2019 - 18:20 WIB

Ungkapan Rasa Syukur, Pemkab Probolinggo Tasyakuran dengan Potong Tumpeng

18 April 2019 - 17:22 WIB

Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Fasilitasi HKI

6 Maret 2019 - 08:56 WIB

Trending di KABAR NUSANTARA