Reporter : Rosy Adim
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol. Luki Hermawan, meresmikan pembangunan rumah bersubsidi untuk anggota Polres Pasuruan, Kamis (01/11/2018).
Sesuai dengan program Presiden, promoter perumahan harus dijalankan untuk mensejahterakan seluruh anggota Kepolisian yang masih aktif bertugas minimal 15 tahun.
Pasalnya, masih banyak anggota Polri dan TNI yang masih belum sempat memikirkan untuk memiliki atau berinvestasi perumahan.
Disetujuinya lahan di daerah Rembang dikarenakan wilayah tersebut sangat strategis dan dirasa sangat menguntungkan bagi para anggota Polres Pasuruan yang akan menempatinya.
Perumahan yang dibangun akan bermanfaat bagi seluruh anggota yang masih ngontrak, jauh dari lokasi tugas dan petugas yang jauh dari luar kota.
Polri juga sudah membangun rumah susun untuk anggotanya dengan 4 lantai dan sebanyak 55 kamar yang sudah dibangun mencapai 58% pembangunan.
“Sejak saya menjabat menjadi Kapolda Jatim, ini yang ke-5 kalinya saya melakukan peletakan batu pertama rumah bersubsidi bagi anggota Polri, jangan sampai anggota tidak dapat rusun dan rumah bersubsidi,” terang Kapolda Jatim, Irjen Pol. Luki Hermawan kepada kabarpas.com.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP. Rizal Martomo, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, H.Muh Noor HK, Kepala Kejaksaan Negeri Bangil dan sejumlah pejabat Forkopimda lainnya.
Sebagai simbolis, usai meletakkan batu pertama dengan Forkopimda, Kapolda Jatim juga melakukan pelepasan burung merpati dan pelepasan balon sebagai tanda peresmian.
“Diharapkan untuk seluruh anggota Polres Pasuruan yang mendapatkan rumah bersubsidi dapat mempermudah dalam pekerjaannya,” terang Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono.
Acara peletakan batu pertama juga turut diselingi dengan santunan anak yatim dari wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Sempat dikatakan oleh pihak pengembang bahwa proyek perumahan yang akan dibangun nantinya, akan selesai dalam waktu 6 bulan. (ros/tin).



















