Banyuwangi (Kabarpas.com) – Akibat tidak diperbolehkannya kapal Landing Craft Tank (LCT) melayani penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Hal ini memicu terjadinya antrean panjang truk-truk yang ada di pelabuhan LCM Ketapang, Banyuwangi. Kemacetan yang terjadi tersebut hingga 20 kilometer.
Pantauan Kabarpas.com di lokasi, kendati sudah ada empat kapal motor penumpang (KMP) yang dioperasikan. Namun, hal itu belum mampu mengurai antrean panjang tersebut. Bahkan, antrean panjang truk ini sudah terlihat di wilayah Wongsorejo atau sekitar 20 Km arah utara Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
“Di sini saya saya sudah antre sejak sore kemarin (Selasa, 11/08/2015.red). Dan hingga kini antreannya masih panjang,” ucap Toha (34), salah seorang sopir truk asal Madiun kepada Kabarpas.com, saat ditemui di lokasi, Rabu, (12/08/2015).
Dilarangnya kapal jenis LCT beroperasi, berdasarkan atas surat edaran No.ap.005/7/14/dr.jd/2015 dari Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Kementrian Perhubungan, yakni tentang larangan kapal LCT mengangkut penumpang di pelabuhan penyebrangan LCM Gilimanuk. Keputusan menteri itu sendiri sudah diberlakukan sejak tanggal 9 Agustus 2015, tepat pada jam 00: 00 wib
Sementara itu, Syahbandar Pelabuhan Ketapang Ispriyanto menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memberikan ijin kepada empat KMP untuk berlayar melalui Dermaga LCM Ketapang. “Empat KMP ini kami ijinkan beroperasi. Itu setelah adanya keputusan dan instruksi dari Menteri Perhubungan yang ditujukan kepada GM. PT. ASDP Ketapang,” pungkasnya. (dik/uje).