Bangil (Kabarpas.com) – Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasuruan, yang beralamat di Jalan Tongkol nomor 37 B, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil disatroni maling, Senin (29/09/2014).
Peristiwa pencurian ini, pertama kali diketahui oleh seorang petugas PMI kabupaten setempat, bernama Poniman yang kala itu datang pertama kali ke kantor.
“Saat mau masuk ke ruangan kantor, ia sempat terkejut setelah melihat jendela sudah dalam kondisi usai dicongkel, bahkan teralisnya juga dirusak,” ujar Kofil yang juga rekan Poniman kepada Kabarpas.com saat ditemui di lokasi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa selain merusak teralis jendela, pencuri juga merusak gembok brankas tempat penyimpanan uang. Di dalam ruangan tersebut, sejatinya terdapat sejumlah barang-barang berharga seperti satu unit komputer dan telivisi.
“Namun, pelaku ternyata hanya mengambil uang operasional untuk sejumlah kegiatan PMI, yaitu senilai Rp 2.800.000. Sedangkan barang-barang berharga lainnya tidak ada yang dibawa kabur oleh pelaku,” ucapnya.
Kofil juga menceritakan, kalau sekitar dua tahun yang lalu juga terjadi pencurian di kantornya. Hanya saja kata dia, waktu itu yang dicuri adalah sebuah tas laptop diambil pencuri dengan cara merusak jendela kantor. “Mungkin waktu itu tas yang diambil pelaku dikira ada laptopnya,”imbuhnya.
Ia menambahkan, kalau pada waktu itu pihaknya tidak melaporkannya ke petugas kepolisian atas kasus pencurian yang terjadi di kantornya tersebut. Sebab kata dia, barulah hari ini pihaknya melaporkan kejadian pencurian kepada petugas polisi.
Sementara itu, petugas kepolisian yang usai mendapatkan laporan terkait kejadian ini, langsung datang ke lokasi untuk melakuakan olah TKP.
Kanit Reskrim Polsek Bangil, Ipda Bambang Tri mengatakan, pelaku diketahui masuk ruangan dengan cara merusak jendela dan teralis. Dan dugaan sementara pihaknya pelaku diperkirakan lebih dari 3 orang..
“Saat ini kami baru melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ajo/uje).