Pasuruan, Kabarpas.com – Kekompakan kakak beradik di Pasuruan ini tak patuh dicontoh. Keduanya kini mendekam di tahanan usai aksi kejahatannya mencuri motor di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan kepergok warga.
Sebelum digelandang ke penjara. Kakak beradik, Abdul Wahid, 39, dan Yasin, 35 yang merupakan warga asal Dusun Pendopo Timur, Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ini malah jatuh dari motor saat berusaha kabur. Tidak hanya jatuh, mereka juga babak belur dihajar massa di
Dusun kresek, Desa Grati Tunon. Insiden pencurian sepeda motor ini terjadi pada Kamis (8/6/2023) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Dua pelaku Abdul Wahid dan Yasin ini menjebol kontak motor Honda beat milik warga di Kecamatan Rejoso. Namun, aksi mereka dipergoki oleh korban dan warga sekitar.
“Keduanya memang pasangan kakak beradik. Mereka mencuri motor di Rejoso,” kata Aipda Junaedi, Kasie Humas Polres Pasuruan Kota.
Duo kakak beradik ini pun langsung tancap gas kabur melarikan diri. Korban dan warga sekitar langsung mengejar mereka. Sangking paniknya, Abdul Wahid dan Yasin ini malah terjatuh dari motornya.
“Pelaku terjatuh sendiri saat melewati wilayah Grati, ” ungkapnya.
Warga sekitar yang sudah geram pun menghajar keduanya. Mereka dihajar massa hingga babak belur di sekujur tubuhnya. Abdul Wahid, bahkan sampai mengalami patah tulang kering di kaki kanan. Sementara adiknya, Yasin mengalami luka di tangan hingga kakinya.
“Mereka sempat dihajar massa. Untuk yang luka-luka sampai ada yang patah tulang juga karena jatuh dari motornya,” jelasnya.
Dua kakak beradik ini lalu diamankan petugas ke Kantor Polsek Grati. Mereka sempat dibawa ke RSUD Dr Soedarsono, Kota Pasuruan untuk mendapat penanganan medis lalu digelandang dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk diperiksa. (emn/ian).