Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 21 Apr 2025

Kabar Gembira! Perangkat & Pekerja Ekosistem Desa di Pasuruan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan


Kabar Gembira! Perangkat & Pekerja Ekosistem Desa di Pasuruan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

Reporter: Sudiono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan sinergi berkomitmen secara massif terus berupaya mendorong seluruh ekosistem desa terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus mendorong terlindunginya perangkat desa dan pekerja rentan di desa, seperti RT/RW, BPD, dan pekerja informal se- Kabupaten Pasuruan dan juga dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah kabupaten Pasuruan. Senin, (21/04/2025).

Perlindungan untuk ekosistem desa bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada perangkat desa dan pekerja rentan di desa, seperti RT/RW, BPD, dan pekerja informal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi risiko sosial ekonomi mereka, ungkap Sulis.

“Kerja sama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah adalah kunci untuk mengoptimalkan program ini. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama demi kesejahteraan pekerja di desa,” ucap Sulis.

“Dengan meningkatnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja di desa akan memiliki perlindungan yang lebih baik terhadap risiko sosial dan ekonomi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup mereka,” sambungnya.

Dari komunikasi yang intens ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan implementatif untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di ekosistem desa Kabupaten Pasuruan, serta memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di wilayah tersebut.

Peran desa yang sangat penting dalam menyokong pertumbuhan perekonomian nasional, membuat pemerintah mengambil langkah-langkah konkret tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat pekerja, khususnya yang berada di wilayah pedesaan.

“Pihaknya juga menyoroti besarnya manfaat dari program jaminan sosial dan sekaligus mendorong seluruh pemerintah daerah yang hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh perangkat dan masyarakatnya, sesuai dengan amanah yang termaktub dalam undang-undang,” pungkas sulis. (ion/ian).

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tommy Nicson: Pidato Presiden Prabowo di WEF Davos Bukti Indonesia Jadi Penggagas Baru Ekonomi Global

30 Januari 2026 - 17:38

Kecelakaan Beruntun Pasuruan, Satu Orang Meninggal Dunia

30 Januari 2026 - 17:09

Sempat Kebanjiran, Satgas MBG Jember Cek SPPG Sumbersari: Soroti Lokasi dan Perizinan

30 Januari 2026 - 15:49

Sidak Satgas MBG Jember Ungkap Ketidaksesuaian Distribusi Menu

30 Januari 2026 - 14:13

Sharing Session Panitia Nasional PMB PTKIN 2026: Penguatan DNA dan Distingsi Program Studi

30 Januari 2026 - 10:25

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kraksaan Rutin Periksa Inventaris Keamanan

30 Januari 2026 - 09:25

Trending di Kabar Probolinggo