Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 18 Nov 2025

Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Setengah Kilogram Sabu Dimusnahkan Kejari Pasuruan


Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Setengah Kilogram Sabu Dimusnahkan Kejari Pasuruan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti sabu seberat 543,55 gram dan jutaan batang rokok ilegal pada Selasa (18/11/2025). Jumlah itu menjadi yang paling besar dalam penanganan perkara enam bulan terakhir.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari dan dihadiri unsur Forkopimda. Sabu tersebut merupakan barang bukti dari sejumlah perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, memastikan seluruh perkara terkait barang bukti itu telah selesai proses hukumnya. “Perkara-perkaranya sudah inkrah seluruhnya,” ujar Teguh.

Ia menjelaskan bahwa sabu lebih dari setengah kilogram itu berasal dari beberapa tersangka berbeda. “Kuantitasnya besar, dan kami pastikan tidak akan kembali ke pihak mana pun,” katanya.

Selain sabu, Kejari juga memusnahkan sejumlah barang bukti lain pada periode Juni–November 2025, seperti 2.543 butir pil logo Y, 36 timbangan elektrik, 47 ponsel, dan 92 alat hisap. Perkara narkotika masih menjadi yang paling mendominasi.

Barang bukti dari tindak pidana lain pun ikut dimusnahkan, antara lain 1.830 botol minuman keras dan 1.873.300 batang rokok ilegal atau 200 slop.

Teguh menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen kejaksaan dalam mencegah penyimpangan barang bukti, sekaligus memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan sebagaimana mestinya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkotika. “Sabu sebanyak ini jelas berbahaya bagi generasi muda. Kami berharap masyarakat ikut mencegah peredaran narkoba,” pungkasnya. (gel/ian).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Kecanduan Judi Online, Pemuda di Pasuruan Nekat Curi Uang Nenek Sendiri hingga Puluhan Juta

18 November 2025 - 21:22

Ning Ita Sosialisasi Teknis Pemasangan dan Pemeliharaan PJU, Tegaskan Pentingnya Standar Keamanan

18 November 2025 - 18:53

Kolaborasi RCTI dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Hadirkan Indonesian Music Awards (IMA) 2025

18 November 2025 - 17:28

Tingkatkan Keterampilan Berkendara Aman, MPM Honda Jatim Ajak Masyarakat Berlatih di MPM Safety Riding Center

18 November 2025 - 10:50

Perwakilan MPM Honda Jatim Borong Gelar Nasional di Honda Modif Contest 2025

18 November 2025 - 10:41

Sidak DPRD Bongkar Penyempitan Sungai Wirolegi, Devanka Land Diduga Rekayasa Sempadan

18 November 2025 - 08:07

Trending di KABAR NUSANTARA