Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 7 Sep 2015

Juragan Sayur Tewas Overdosis di Hutan Pinus


Juragan Sayur Tewas Overdosis di Hutan Pinus Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Seorang juragan sayur ditemukan tewas dengan kondisi mulut berbusa. Jasad korban yang diketahui bernama Warno (50), warga Desa Roro Ombo, Kecamatan/Kota Batu ini, ditemukan warga di sebuah hutan pinus yang berada di Dusun Ampelsari, Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Informasi yang dihimpun Kabarpas.com menyebutkan, jasad juragan sayur ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat bernama Narto, yang saat itu sedang menyadap getah pinus di sekitar lokasi penemuan mayat.

“Waktu itu saya melihat sesosok mayat pria dalam kondisi terlentang. Karena takut nanti ada apa-apa, saya kemudian langsung ke perkampungan untuk melaporkan penemuan mayat ini kepada warga,” ujar Narto kepada Kabarpas.com saat ditemui di lokasi, Senin (07/09/2015).

Sejumlah perangkat desa setempat, yang mendengar adanya penemuan mayat ini kemudian langsung melaporkannya ke petugas kepolisian. Dan beberapa saat kemudian petugas kepolisian pun datang ke lokasi guna mengevakuasi jasad korban.

Sementara itu, Kapolsek Purwodadi, AKP Syaiful Bahri mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga kuat korban meninggal dunia karena overdosis obat sakit kepala. Hal itu berdasarkan hasil penemuan obat sakit kepala di sekitar jasad korban.

“Kami tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban. Sehingga dugaan kuat korban tewas karena overdosis. Kemungkinan ia mengkonsumsi obat sakit kepala itu lebih dari 10 tablet,” kata perwira yang sebelumnya pernah menjadi Kapolsek Puspo tersebut.

Apa yang menjadi dugaan pihak kepolisian tersebut, diperkuat dengan adanya keterangan keluarga korban kepada petugas kepolisian yang mengatakan, kalau korban memiliki riwayat sakit kepala sejak satu tahun lebih.

“Dari keterangan pihak keluarga korban menceritakan, kalau yang bersangkutan memang terbiasa mengkonsumsi obat sakit kepala dalam jumlah lebih,” pungkasnya. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Training Penanganan Bahaya Gas H2S Inisiatif Baru Energy Academy untuk Lindungi Tenaga Kerja

20 Maret 2025 - 06:01

Makna Waktu

19 Maret 2025 - 19:54

Patroli Sambil Ngabuburit, Kapolres Situbondo Bagikan Bansos Ramadan

11 Maret 2025 - 19:28

Kapolres  Situbondo Imbau Anggotanya Tingkatkan Kegiatan Selama Ramadan 

10 Maret 2025 - 15:29

Pasar Kripto Bergejolak: Harga Bitcoin Naik Drastis Kembali ke Rp1,5 Miliar

6 Maret 2025 - 21:00

AI dan Blockchain Siap Menciptakan Momen Penting di Tahun 2025

2 Maret 2025 - 21:56

Trending di KABAR NUSANTARA