Jember, Kabarpas.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Jember mencari sumber pendanaan baru di luar APBD dan APBN mulai diarahkan pada skema pembiayaan produktif. Langkah ini mencuat setelah kunjungan tim Kementerian Keuangan bersama sejumlah lembaga pendanaan negara ke Jember, yang disambut langsung oleh Bupati Muhammad Fawait.
Pertemuan tersebut mempertemukan jajaran Pemkab dengan perwakilan Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Pusat Investasi Pemerintah (PIP), serta lembaga terkait lainnya. Fokusnya bukan sekadar investasi, melainkan mencari “alat” pendanaan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa membebani anggaran.
Bupati Fawait menegaskan, pinjaman hanya akan diarahkan pada proyek yang menghasilkan, bukan konsumtif. Menurutnya, fasilitas kredit lunak pemerintah pusat bisa dimanfaatkan untuk pembangunan yang mampu membiayai dirinya sendiri, seperti pengembangan rumah sakit atau sektor usaha daerah.
“Kalau produktif, kenapa tidak? Yang penting tidak dipakai untuk hal-hal konsumtif,” ujarnya usai rapat terbatas di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (13/2/2026).
Sektor kesehatan menjadi prioritas. Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi, misalnya, disebut telah menjadi rujukan tujuh kabupaten/kota dengan tingkat keterisian tempat tidur yang tinggi. Pendapatannya pun melonjak dari sekitar Rp15 miliar menjadi Rp31 miliar per bulan sejak awal masa kepemimpinannya. Kondisi itu mendorong kebutuhan penambahan fasilitas dan kamar perawatan yang tak lagi bisa ditopang APBD semata.
Selain kesehatan, Pemkab juga membidik penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya di sektor pangan. Jember diproyeksikan menjadi salah satu pusat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur dengan potensi perputaran anggaran hingga Rp4 triliun per tahun. Pemerintah daerah ingin memastikan dana sebesar itu berputar di dalam daerah melalui produk lokal.
BUMD yang ada (PDP Kahyangan) direncanakan diperluas perannya menjadi penggerak rantai pasok pangan, mulai dari peternakan ayam petelur hingga menjadi penghubung hasil petani dan peternak lokal. Revisi regulasi daerah tentang BUMD pun tengah diajukan agar perusahaan daerah perkebunan dapat bertransformasi menjadi BUMD pangan.
Di sisi lain, strategi pengentasan kemiskinan juga diarahkan melalui penciptaan wirausaha baru. Pemkab berencana melatih masyarakat miskin usia produktif, menyediakan peralatan usaha seperti gerobak, serta menghubungkan mereka dengan akses pembiayaan berbunga ringan yang bunganya ditanggung pemerintah.
Langkah tambahan dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk menyiapkan calon pekerja migran terlatih dengan penempatan yang jelas dan aman.
Fawait berharap sinergi dengan pemerintah pusat ini membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi baru di Jember tanpa ketergantungan pada belanja daerah.
“Sumber pendanaan pemerintah pusat ini bisa diakses daerah, asalkan digunakan untuk hal-hal produktif,” katanya. (dan/ian).



















