Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Teras · 15 Des 2014 15:22 WIB ·

Jelang Natal & Tahun Baru, Satpol PP Razia Kosan


Jelang Natal & Tahun Baru, Satpol PP Razia Kosan Perbesar

Purworejo (Kabarpas.com) – Jelang hari raya natal dan tahun baru, sejumlah kosan yang ada di wilayah Kota Pasuruan dirazia oleh belasan petugas anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota setempat. Senin (15/12/2014) siang.

Pantauan Kabarpas.com razia yang dilakukan sejak pukul 09.00 wib tersebut, pertama kali merazia sebuah kosan yang berada di jalan Manggis, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo. Di tempat ini petugas berhasil membawa seorang ibu rumah, lantaran tak bisa menunjukkan identitas resmi pernikahannya.

Bahkan, pada waktu ditanya petugas, perempuan berusia 36 itu mengaku, kalau dirinya tinggal di tempat tersebut, lantaran menjadi istri simpanan seorang pegawai di instansi pemerintahan kota setempat.

Selesai merazia tempat ini, belasan petugas Satpol PP yang dibantu beberapa orang petugas dari TNI dan Polri tersebut, kemudian bergerak ke sebuah kosan yang berada di jalan Ki Hajar Dewantara, tepatnya di Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, kota setempat.

Di kosan ini petugas berhasil mendapatkan tiga orang pelajar, yang masih lengkap berseragam sekolah. Ketiganya dibawa petugas, lantaran diduga bolos sekolah dan sengaja bersembunyi ke kosan salah satu teman mereka tersebut.

Selain dua kosan itu, tak ketinggalan hotel Nasional yang berada di jalan Sukun No. 4 juga menjadi sasaran razia petugas. Nah, di hotel  ini petugas kembali membawa ibu-ibu rumah tangga yang menjadi penghuni kosan dengan pria lain. Namun, tak bisa menunjukan surat resmi pernikahannya.

Bahkan, di tempat yang sama petugas juga menemukan satu pasangan tak resmi, yang sedang berduan di dalam satu kamar, dan sedang asyik menikmati makan siang bersama.

“Bagi mereka yang terjaring razia ini, akan kami proses di kantor. Dan mereka akan kami minta untuk membuat surat pernyataan. Sedangkan untuk ketiga pelajar akan kami serahkan ke Dispendik supaya juga diproses, karena untuk pelajar wewenangnya ada Dispendik,” ujar Kasatpol PP Kota Pasuruan, Erwin Hamonangan kepada Kabarpas.com, saat ditemui di lokasi.

Mereka yang telah terjaring razia ini, langsung dibawa menuju ke markas komando (mako) Satpol PP Kota Pasuruan yang berada di jalan Gajahmada.

“Tujuan dari razia ini ialah dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pasuruan, khususnya menjelang hari raya natal dan tahun baru,” pungkasnya. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Cerdas Berdemo, Mahasiswa Harus Tingkatkan Reponsif Membaca dan Diskusi

27 September 2019 - 09:42 WIB

Tips Menambah Daya Ingat

19 Desember 2018 - 12:55 WIB

Inilah 5 Tips Aman Pencopet Saat Libur Lebaran

18 Juni 2018 - 16:15 WIB

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42 WIB

Liga Champions 2018 Babak 16 Besar Akan Dimulai Dini Hari Nanti

6 Maret 2018 - 19:43 WIB

Denting Waktu

7 Januari 2018 - 19:07 WIB

Trending di Teras