Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Terkini · 24 Mar 2024 19:53 WIB ·

Jelang Lebaran 2024, THR Pegawai Kabupaten Blitar Mencapai Rp 44,9 Miliar


Jelang Lebaran 2024, THR Pegawai Kabupaten Blitar Mencapai Rp 44,9 Miliar Perbesar

Blitar, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar Jawa Timur menyiapkan anggaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawainya baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Kurdiyanto. Dia merinci, dari total anggaran Rp44,9 miliar, sebesar Rp33,2 miliar untuk membayar THR bagi ASN, lalu Rp11,5 miliar untuk membayar THR bagi PPPK dan Rp250 juta untuk membayar THR bagi non-ASN yang terdiri atas kepala daerah dan anggota DPRD.

“Kami juga sudah menyiapkan anggaran senilai Rp44,9 M untuk membayar THR bagi pegawai. Baik itu yang PNS, ataupun yang PPPK,” kata dia, Minggu (24/03/2024).

Kurdiyanto menyebut, anggaran sebesar itu untuk membayar THR sebanyak 9.195 ASN dan non-ASN di Kabupaten Blitar. Dengan rincian, 6.292 orang ASN dan 2.852 orang PPPK serta 51 orang non-ASN.

“Total anggaran itu diperuntukkan bagi 9.195 ASN. Mulai dari ASN, PPPK dan kami menyiapkan untuk non ASN,” ujarnya.

Kurdiyanto menambahkan, untuk pembayaran THR bagi pegawai di lingkungan Pemkab Blitar masih menunggu Perbup dan diperkirakan akan dicairkan pada awal April 2024. (bay/gus).

Artikel ini telah dibaca 403 kali

Baca Lainnya

Pasar Pasrepan Terbakar Hebat, Ratusan Kios Ludes

9 September 2024 - 10:38 WIB

Guru Besar UIN Jakarta Dorong Revitalisasi MTQ

9 September 2024 - 10:10 WIB

Begini Cara Polisi di Pasuruan Peduli Masyarakat dengan Lakukan Donor Darah

8 September 2024 - 19:06 WIB

Weekend Seru Bersama Konsumen Honda di Hari Pelanggan

8 September 2024 - 15:18 WIB

Bawaslu Kota Pasuruan Lakukan Berbagai Langkah Konkret dalam Antisipasi Kesalahan-kesalahan Teknis Saat Pilkada

8 September 2024 - 11:44 WIB

Galeri Dekranasda Pusat Oleh-oleh Khas Kota Pasuruan Kini Hadir di Alun-alun 

8 September 2024 - 10:35 WIB

Trending di Berita Pasuruan