Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 9 Mar 2023

Jaga Mutu Pelayanan, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Lakukan Survey Akreditasi


Jaga Mutu Pelayanan, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Lakukan Survey Akreditasi Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Dalam rangka menjaga mutu pelayanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan melakukan survey akreditasi sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Survey akreditasi yang dilakukan secara daring ini dihadiri oleh Plt Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan dr Shodiq Tjahjono didampingi Wakil Direktur Pelayanan Kesehatan dr Hariawan Dwi Tamtomo serta segenap manajemen RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Untuk survey akreditasi ini, RSUD Waluyo Jati Kraksaan menghadirkan tim penilai atau surveior independen dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).

Plt Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan dr Shodiq Tjahjono mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 12 Tahun 2020, RSUD Waluyo Jati Kraksaan mengadakan survey akreditasi rumah sakit.

“Kita memang setiap 4 tahun sekali mengadakan kegiatan akreditasi rumah sakit. Tujuannya untuk melihat mutu pelayanan pasien di rumah sakit dan menjamin keselamatan pasien di rumah sakit,” katanya.

Menurut Shodiq, yang melakukan penilaian atau survey itu berasal dari lembaga akreditasi independen dengan memakai Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna. Sehingga mereka dari independen yang melakukan penilaian terhadap akreditasi di rumah sakit.

“Kita berharap dari akreditasi ini bisa mendapatkan nilai paripurna. Sebelumnya kita juga sudah meraih nilai paripurna. Tentunya kita berharap tahun ini mendapatkan hasil paripurna juga yang menunjukaan bahwa pelayanan pasien dan jaminan keselamatan pasien disini cukup baik,” jelasnya.

Shodiq menjelaskan akreditas ini adalah proses yang terus menerus dan tidak berhenti sampai disini. Ada peningkatan, perbaikan dan jaminan. Oleh karena itu pihaknya terus melakukan peningkatan pelayanan dan keselamatan pasiennya. Prosesnya terus setiap hari sehingga betul-betul semakin hari semakin meningkat terhadap mutu pelayanan dan keselamatan pasien di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

“Kita berharap dukungan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo sebagai pemilik rumah sakit bisa memberikan dukungan yang sepenuhnya terhadap apa yang kami lakukan. Serta dukungan yang terus menerus untuk kita selalu meningkatkan mutu pelayanan pasien dan jaminan keselamatan pasien,” terangnya.

Sementara Wakil Direktur Pelayanan Kesehatan dr Hariawan Dwi Tamtomo mengungkapkan kegiatan akreditasi ini menjadi salah satu standarisasi rumah sakit untuk bisa menunjukkan atau ada penilaian yang terstandar. Standarisasi ini sudah ditetapkan oleh Kemenkes, utamaya standar mutu pelayanan di rumah sakit terhadap pasien dan memastikan jaminan keselamatan pasien yang dilayani di rumah sakit.

“Kegiatan akreditasi ini menjadi salah satu pembuktian dari RSUD Waluyo Jati Kraksaan bagaimana mutu layanan di rumah sakit dan bagaimana upaya-upaya dan proses yang dijalankan di rumah sakit ini untuk memastikan pasien yang kita layani terjamin keselamatannya,” ungkapnya.

Dalam perjanjian kinerja RSUD Waluyo Jati Kraksaan jelas Hariawan, untuk pimpinan dan direktur sudah menjadi Indikator Kinerja Utama rumah sakit. Sasarannya adalah capaian standar akreditasi yang menunjukkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien harus paripurna.

“Tentunya kita juga ingin memastikan kepercayaan dari masyarakat. Dengan terakreditasinya atau terstandarisasinya rumah sakit kita secara paripurna, otomatis jaminan mutu pelayanan kepada pasien yang dilayani di rumah sakit dan keselamatan pasien ini sudah kita pastikan secara paripurna,” terangnya.

Menurut Hariawan, poin-poin penilaian dari akreditasi ini cukup komprehensif dari keseluruhan kegiatan yang ada di rumah sakit, baik dari layanan klinis, layanan penunjang klinis maupun kegiatan managerial.

“Jadi ada tiga kelompok penilaian. Yakni, penilaian tata kelola rumah sakit. Bagaimana ini jajaran direksi dan manajemen ini menyusun, membuat regulasi dan menetapkan pedoman panduan terkait tata kelola rumah sakit,” tegasnya.

Kedua terang Hariawan, terkait dengan tata kelola klinis 1. Hal ini lebih banyak terkait dengan pelayanan medis. Bagaimana pelayanan pasien operasi, untuk biusnya seperti apa, kegiatan untuk pelayanan bedahnya seperti apa. Semuanya secara detail dinilai oleh tim penilai lembaga akreditasi nasional.

“Serta ketiga tata kelola klinis 2 yang lebih banyak ke penilaian layanan penunjang. Disamping layanan klinis yang utama juga ada pelayanan klinis penunjang. Seperti layanan penunjang pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan rontgen dan lain-lain,” tambahnya.

Terbaru ada tegas Hariawan, ada tambahan wajib 100 persen dan ini sudah menjadi mandatory Kemenkes untuk program nasional terkait stunting, penanganan TB, HIV, KB dan gizi. Hal ini menjadi salah satu variabel penilaian dan itu juga harus 100%. Jadi standarisasi harus paripurna, minimal harus mencapai 80%.

“Mudah-mudahan karena menjadi salah satu indikator kinerja utama kita untuk pertanggungjawaban terhadap pemilik rumah sakit, tentunya kita mengupayakan semaksimal mungkin untuk mencapai nilai paripurna. Dan memang ini harus kita pertahankan karena di penilaian sebelumnya kita sudah mendapatkan penilaian paripurna,” pungkasnya. (len/ian).

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

IGTKI-PGRI Gelar Seleksi HAN

3 Juni 2025 - 12:57

100% Lulus, SMP Negeri 1 Probolinggo Gelar Tasyakuran dan Penganugerahan Peserta Didik Berprestasi

2 Juni 2025 - 05:33

Pemkab Probolinggo Tuntas 100 Persen Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

30 Mei 2025 - 09:07

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Optimalisasi UCJ Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

29 Mei 2025 - 15:51

Diduga Rem Blong, Dump Truk Sasak Pikap dan Motor, 4 Orang Meninggal Dunia

27 Mei 2025 - 20:32

Dukung Pelaporan Secara Efisiensi dan Digital, DWP Gelar Deminasi dan Pemantapan E-Reporting

27 Mei 2025 - 17:09

Trending di Kabar Probolinggo