Panggungrejo (Kabarpas.com) – Dari catatan Kabarpas.com, aksi pecah kaca mobil di Gondangwetan yang terjadi pada Rabu (26/11/2014) pagi tersebut, menambah daftar panjang kejahatan dengan modus serupa, yang sudah terjadi di beberapa TKP di wilayah hukum Polresta Pasuruan.
Sebut saja, pada (29/3/2014) bulan maret lalu. Mobil rombongan perusahaan yang bergerak di batu baru juga dipecah kaca mobilnya saat sedang ditinggal makan siang di sebuah resto “Cafe Tahu” yang beralamat di Jl. Raya Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, kota setempat.
Akibat kejadian ini, empat tas milik korban yang ditaruh di dalam mobil tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Keempat tas itu berisi sejumlah barang-barang berharga yang meliputi kamera SLR 2 lensa, surat-surat kapal, satu unit laptop, dua hape merek Nokia, satu hape merek Blackberry Dakota, serta dokumen pribadi. Diperkirakan kerugian yang dialami korban hingga milyaran rupiah.
Berikutnya, di bulan Mei (8/5/2014) lalu. Mobil operasional milik sebuah pondok pesantren di wilayah Kabupaten Pasuruan juga menjadi korban perampokan dengan modus pecah kaca mobil. Kala itu, mobil Ertiga warna silver dengan nopol N 985 VJ, yang sedang di parkir di depan masjid Al-Anwar tersebut, dipecah kaca mobilnya oleh kawanan pelaku dan uang senilai Rp 50 juta dibawa kabur pelaku.
Selain itu, modus pecah kaca mobil ini juga pernah terjadi pada bulan Juni (6/6/2014) lalu. Sebuah mobil milik pegawai bea cukai bernama Ben Sukmo (29), warga Kelurahan / Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan dipecah kaca mobilnya saat ia sedang makan di Soto Cemara, jalan Cemara, Pasuruan. Akibat kejadian ini uang korban senilai Rp 15 juta dan dokument-dokumen penting lainnya, raib dibawa pelaku.
Terakhir, Jumat (7/11/2014) lalu, mobil dinas Pemkab Pasuruan bernopol N 514 TP juga dipecah kacanya saat diparkir di depan rumah makan yang ada di wilayah Kota Pasuruan. Dari kejadian itu, pelaku berhasil membawa kabur dua unit laptop, dan satu kamera DSLR yang ditinggal korban di dalam mobil. Menurut keterangan sejumlah saksi, pelaku berjumlah dua orang dan mengendarai sepeda motor jenis metic.
Dari serentetan kejadian tersebut. Ironisnya, masih belum ada pelaku yang ditangkap oleh petugas kepolisian setempat. Sehingga kasus ini masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) pihak kepolisian, untuk segera menangkap para pelaku. (ajo/uje).