Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Terkini · 13 Feb 2025

Ini Rincian Biaya Haji 2025 di 13 Embarkasi Seluruh Indonesia


Ini Rincian Biaya Haji 2025 di 13 Embarkasi Seluruh Indonesia Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat telah terbit.

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Februari 2025.

Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut:

 

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331. 751,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781. 751,00

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.41 l.751,00

f. Embarkasi Jakarta sebesar

(Pondok Gede dan bekasi) Rp58.875. 751,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57 .235.421,00

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00

1. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875. 751,00

Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34;

Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost).

Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menyambut baik terbitnya Keppres Nomor 6 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat.

“Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jemaah haji.” kata Irfan Yusuf di Jakarta.

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1446H/2025M sebanyak 221.000 jemaah. (don/ian).

Artikel ini telah dibaca 75 kali

Baca Lainnya

Camat Kota Kisaran Timur Dampingi Wakil Bupati Safari Ramadan di Masjid Silaturahmi

17 Maret 2025 - 17:22

Tanamkan Penguatan Keagamaan Kader Putri, PC Kopri Jember Gelar Pondok Ramadan

17 Maret 2025 - 17:19

Rezeki Ketupat Honda: Beli Motor Honda, Dapat Hadiah Langsung!

17 Maret 2025 - 16:47

MPM Honda Jatim Hadirkan Layanan Spesial Ramadan untuk Pemudik

17 Maret 2025 - 16:40

Kebersamaan di Bulan Suci, Honda Bikers Jatim Gelar Aksi Peduli Sesama

17 Maret 2025 - 16:26

Asyik Bermain di Sungai, Bocah Asal Pandaan Tewas Tenggelam

16 Maret 2025 - 16:34

Trending di Berita Pasuruan