Reporter: Rendy Fitria R
Editor: Ian Arieshandy
Jakarta, Kabarpas.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan izin impor daging sapi dan kerbau sebanyak 117 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan pasokan Hari Raya Lebaran 2025.
“Persetujuan impor (PI) daging sapi dan kerbau jumlahnya 117 ribu ton,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Soffan Shofwan, dalam rapat koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jelang Puasa dan Idul Fitri 2025, Rabu (12/2/2025).
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan rencana impor daging sebesar 280 ribu ton sepanjang tahun 2025.
Rinciannya, 100 ribu ton daging sapi dan 100 ribu ton daging kerbau akan diimpor oleh BUMN Pangan, sementara 80 ribu ton daging lembu dialokasikan untuk pelaku usaha umum.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menugaskan BUMN Pangan untuk mengimpor 200 ribu ton daging guna menjaga keseimbangan pasokan dan harga pangan nasional.
Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang Penetapan Perubahan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2025 bersama kementerian dan lembaga terkait.
Zulhas menekankan bahwa penugasan ini mempertimbangkan meningkatnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dipicu oleh musim hujan.
“Penugasan kepada BUMN ini diharapkan dapat membatasi potensi penyebaran PMK, sekaligus memastikan ketersediaan stok daging di dalam negeri,” ujar Zulhas dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Pemerintah memastikan pelaksanaan impor dilakukan dengan pengawasan ketat agar tidak mengganggu stabilitas harga di pasar domestik menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). (ren/ian).