Pasuruan, Kabarpas.com – Polres Pasuruan kota berhasil mengungkap terkait motif pembunuhan ibu dan anak di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Kapolres Pasuruan kota AKBP Makung Ismoyo Jati saat menggelar press release pada Minggu (31/12/2023) sore mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya diketahui bahwa pembunuhan ibu dan anak tersebut merupakan pembunuhan berencana.
“Dari hasil pemeriksaan maraton yang telah kami lakukan, diketahui bahwa tersangka ini telah jauh hari merencanakan perbuatan menghilangkan nyawa orang lain dan pelaksanaannya pun sudah dilakukan dua hari sebelumnya, yaitu pada tanggal 28 dan 29. Saat itu tersangka sudah sempat datang ke rumah korban namun situasi tidak memungkinkan,” ujar Kapolresta.
Lebih lanjut dikatakan, barulah pada tanggal 30 Desember 2023 korban melancarkan aksinya yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka.
Seperti dikabarkan sebelumya, warga jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugullor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan digegerkan dengan tewasnya ibu dan anak yang dibunuh secara sadis dalam satu rumah. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/12/2023).(emn/gus).