Reporter : Januar Fahmi
Editor : Agus Hariyanto
Sidoarjo, Kabarpas.co – Dianggap melecehkan institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Galih Kusuma Rachmawan, 25, warga Perumahan Griya Taman Cipta Karya, Desa Bohar Kecamatan Taman, Sidoarjo langsung diciduk oleh anggota Kodim 0816 Sidoarjo.
Selanjutnya, pelaku ujaran kebencian itu akan diserahkan ke Polresta Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari formasi yang didapat wartawan Kabarpas biro Sidoarjo, pengguna media sosial tersebut pada akun pribadinya telah menghina TNI dengan kata-kata kasar sehingga dilakukan pengamanan oleh anggota kodim.
Selain melontarkan kata-kata kasar di dalam akun facebooknya, Galih juga menantang untuk diciduk.
Komandan Kodim 0816/Sidoarjo Letkol Kav Arief Cahyo Widodo mengatakan, mengamankan pelaku penghinaan tersebut untuk menghindari dari amukan masa yang juga tidak terima atas kata-kata pemuda tersebut.
“Kita berupaya mengamankan warga yang ada di wilayah Kecamatan Taman tersebut oleh anggota di rumahnya untuk kita bawa ke Makodim,” ungkap Letkol Kav Arief Cahyo Widodo.
“Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Kepolisian, agar bisa segera diproses secara hukum,” tambah perwira dengan pangkat dua melati di pundak itu.
Dengan adanya kasus tersebut, pihaknya menghimbau tindakan jalur hukum yang dilakukan tersebut sebagai efek jera terhadap pengguna media sosial, agar dalam bermedia sosial bisa lebih bijak dalam mengutarakan pendapat.
“Sebagai warga dan masyarakat supaya lebih bijak dalam bermedia sosial. Jangan asal berkomentar apalagi tidak sopan,” tutupnya. (jan/gus).




















