Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 16 Nov 2017

Hendak Pesta Sabu, Imam Diciduk Polisi


Hendak Pesta Sabu, Imam Diciduk Polisi Perbesar

Reporter : Joko Santoso

Editor : Hari Sudarmoko

_______________________________________________

Pasuruan (Kabarpas.com) – Mau menikmati sabu bersama rekannya, Imam Zamroni Kurniawan (24), warga Dusun Gajah, Kelurahan Pogar Kecamatan Bangil Pasuruan harus merasakan dinginnya dinding Hotel Prodeo Polres Pasuruan setelah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan, Rabu (15/11/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.

Informasi yang dihimpun kabarpas.com, kejadian bermula saat anggota Buser Sat Narkoba Polres Pasuruan melakukan patroli di wilayah Rembang. Kemudian pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu warga mengatakan bahwa tersangka Imam dan rekannya MK sering mengkonsumsi dan berpesta sabu.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Sat Narkoba Polres Pasuruan melakukan penyelidikan atas laporan itu dan memang benar kedua tersangka sering berpesta sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiono kepada kabarpas.com, Kamis (16/11/2017).

Saat itu, lanjut Nanang, pelaku berada di pinggir jalan Dusun Karanganyar Desa Oro-oro Ombo Kulon Kecamatan Rembang Pasuruan. Pelaku Imam sedang menunggu temannya MK.

“Dari tangan pelaku kedapatan barang bukti yang disimpan di saku kanan pelaku berupa 1 (satu) kantong plastik kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,34 gram, 1 buah Hp warna hitam merk LG dan 1 buah jaket warna biru dan akhirntya tersangka dibawa ke Mapolres Pasuruan,” jelasnya.

Kini pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, dan untuk rekannya masih dalam penyelidikan (DPO). (jok.dar).

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Perang Lawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Jember Tangkap 27 Pengedar

13 Mei 2025 - 20:55

Berbulan-bulan Kabur, Ayah Bayi Terbuang Akhirnya Diringkus Polres Jember

13 Mei 2025 - 20:50

12 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Sumberbaru Jember Akhirnya Ditangkap Polisi

13 Mei 2025 - 17:47

Modus Penipuan Like-Follow Makan Korban, Warga Blitar Rugi Sampai Rp200 Juta

24 Juni 2024 - 19:33

Tiga Rumah Warga di Gandusari Blitar Dibobol Maling Saat Trawih, Perhiasan dan Uang Tunai Raib

23 Maret 2024 - 16:56

Polres Blitar Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadahnya

16 Maret 2024 - 13:33

Trending di Kabar Terkini