Pasuruan (Kabarpas.com) – Mencoba kabur saat akan ditangkap petugas. Dua pelaku pencurian dan perampasan motor ini, terpaksa harus berjalan pincang. Itu setelah petugas dari tim buser Polres Pasuruan Kota, menghadiahi timah panas pada kaki kedua pelaku tersebut.
Kedua pelaku yang dimaksud tersebut diketahui bernama Joy Yahya (21), dan Fathur, (27), yang merupakan sama-sama warga asal Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, Fathur diketahui merupakan DPO Polres Sidoarjo atas aksinya di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
“Dua pelaku ini selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pasuruan Kota. Dan kebetulan saat itu kami melihat mereka berdua di jalan raya Warungdowo, Kabupaten Pasuruan,” ucap salah satu anggota buser yang tak mau disebutkan namanya tersebut, saat ditemui Kabarpas.com. di ruang IGD RSUD dr.R.Soedarsono, Kota Pasuruan. Rabu. (14/10/2015).
Tak mau kehilangan jejak pelaku. Petugas kemudian langsung berusaha untuk menangkap keduanya. Namun, pada saat akan ditangkap kedua pelaku ini berusaha untuk kabur. Sehingga petugas pun akhirnya terpaksa menghadiahi kedua pelaku itu dengan timah panas. “Mereka berdua ini merupakan residivis yang melakukan aksi kejahatannya di banyak tempat kejadian perkara (TKP),” imbuh pria berbadan kekar tersebut.
Sementara itu, pelaku Joy saat ditanya mengenai apa yang motivasi dirinya melakukan aksi kejahatan tersebut. Ia mengaku, terpaksa melakukan kejahatan itu karena adanya faktor ekonomi di keluarganya. “Saya melakukan ini untuk membantu orang tua, yang sedang membutuhkan uang,” pungkas Joy sambil meringis kesakitan. (ajo/abu).