Blitar, Kabarpas.com – Dinilai bagus, Satlantas Polres Blitar Kota menerima dua penghargaan dari Direktur Lalu Lintas Polda Jatim diantaranya Juara III Kategori Juara Umum Dakgar Polres Zona B dan Juara III Kategori Juara Umum Pelanggaran yang Tercupture ETLE Polres Zona B Lomba Revitalisasi Penerapan Sistem Potensial Point Target Tahun 2023.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto menyampaikan, Sistem Potensial Point Target adalah metode digunakan dalam pengendalian pelanggaran lalu lintas dan secara efektif telah meningkatkan disiplin pengguna jalan.
Melalui penerapan sistem ini, Polres Blitar Kota berhasil mencatat jumlah pelanggaran yang signifikan, yang berkontribusi pada keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut.
“ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah sistem pemantauan otomatis yang digunakan untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas. Melalui ETLE, Polres Blitar Kota telah berhasil mengurangi kasus pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas,” ujarnya.
Dengan dua penghargaan ini, AKP Mulya Sugiharto membuktikan bahwa dirinya merupakan seorang profesional yang berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Blitar Kota.
Penghargaan tersebut juga merupakan apresiasi yang pantas atas upaya dan kerja kerasnya dalam menerapkan sistem potensial point target dan mengurangi pelanggaran lalu lintas.
Diharapkan, penghargaan ini tidak hanya menjadi motivasi bagi AKP Mulya Sugiharto, tetapi juga menjadi inspirasi bagi anggota Polres Blitar Kota dan masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Kita semua dapat berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di kota kita. (bay/gus).