Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 2 Feb 2025

Hari Ini, Guru Madrasah Bisa Cek EMIS, Masuk PPG Daljab Angkatan I atau Berikutnya…


Hari Ini, Guru Madrasah Bisa Cek EMIS, Masuk PPG Daljab Angkatan I atau Berikutnya… Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Akselerasi Program Pendidikan Profesi (PPG) bagi guru madrasah dan guru agama pada sekolah sudah bergulir. Untuk guru madrasah, prosesnya dilakukan melalui aplikasi EMIS. Untuk guru agama, prosesnya melalui aplikasi SIAGA.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan, ada sekitar 300 ribu guru madrasah yang menjadi sasaran PPG Dalam Jabatan 2025. Mereka akan dibagi dalam lima angkatan. Jika dibagi rata, maka setiap angkatan akan diikuti sekitar 60ribu guru madrasah

Menurut Thobib, pihaknya saat ini tengah siapkan pengumuman sekaligus sistem daftar ulang peserta angkatan I.

“Daftar nama calon peserta Angkatan ke-1 akan diumumkan melalui akun EMIS masing-masing guru pada 2 Februari 2025,” terang Thobib Al Asyhar di Jakarta.

“Peserta yang ikut pada PPG Daljab angkatan I, pada akun EMIS nya akan muncul notifikasi berhak melakukan pendaftaran ulang PPG Daljab Angkatan ke-1,” sambung Thobib.

Bagi guru yang belum masuk pada Angkatan I, lanjut Thobib, akan diinformasikan melalui akun EMIS masing-masing untuk mengikuti proses pada angkatan selanjutnya. Mereka akan mendapat notifikasi bahwa akan diikutkan pada PPG Daljab angkatan berikutnya.

“Peserta angkatan II akan diumumkan pada sekitar Mei 2025,” papar Thobib.

Khusus peserta yang mendapat notifikasi masuk Angkatan I, kata Thobib mereka dapat mengunggah dokumen untuk dilakukan proses verifikasi dan validasi (verval). Upload dokumen juga dilakukan melalui EMIS. Dokumen yang harus diunggah: [a] pakta integritas; [b] surat keterangan sehat jasmani; dan [c] memilih mapel PPG (by sistem).

“Unggah dokumen dapat dilakukan mulai 2 sampai 7 Februari 2025,” tegasnya.

“Bagi calon peserta yang mengalami kendala, dapat menyampaikan melalui admin Kantor Kemenag Kota/Kabupaten,” tandasnya. (don/ian).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Bank Indonesia Luncurkan QRIS Tap: Inovasi Pembayaran Digital yang Lebih Cepat dan Praktis

16 Maret 2025 - 08:28

SKB Kraksaan Gelar Kegiatan Ramadan Ceria Pendidikan Kesetaraan dan PAUD

16 Maret 2025 - 08:25

Buka Bersama Anak Yatim Piatu, Bupati Haris Ajak IDI Sinergi Sukseskan Program Kesehatan

16 Maret 2025 - 08:19

Nikmati Kebersamaan di Bulan Penuh Berkah, MPM Honda Jatim Ajak Konsumen PCX dalam PCX Ramadanride

16 Maret 2025 - 08:15

SNPDB Madrasah Unggul Diumumkan Hari Ini, Cek Apakah Ada Namamu?

16 Maret 2025 - 08:11

Hari Jadi Asahan ke-79 Bupati Ajak Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik

16 Maret 2025 - 08:06

Trending di KABAR NUSANTARA