Purworejo (Kabarpas.com) – Untuk hadapi pasar bebas Asean atau yang akrab dikenal Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, melakukan 93 kegiatan pembinaan penumbuhan wirausaha baru. Minggu, (09/11/2014).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan seluruh IKM (Industri Kecil Menengah) maupun UKM (Usaha Kecil Menengah) agar semakin menguatkan produk maupun usaha yang dipilihnya.
Nurul Hudayati, Kabid Industri Menengah Besar Disperindag Kabupaten Pasuruan mengatakan, pada tahun ini Pemkab Pasuruan telah mengganggarkan Rp 4 Milliar lebih, di mana anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembinaan sampai dengan pemberian sarana prasarana produksi.
“Semua IKM dan UKM yang ada di bawah binaan Disperindag. Dan hal itu akan terus kami kuatkan dengan bantuan kegiatan pembinaan dan sarana pendukungnya,” ujar Nurul kepada Kabarpas.com.
Dijelaskannya, saat ini di Kabupaten Pasuruan sendiri tercatat sekitar 11.000 lebih industri kecil, menengah, dan besar yang berkembang dari tahun ke tahun. Dari jumlah tersebut, secara bertahap Disperindag Kabupaten Pasuruan merencanakan banyak kegiatan pengembangan produk.
“Termasuk di dalamnya adalah fasilitasi merk dan SNI. Dulu kami pernah memfasilitasi merk, tapi ada aturan dari Propinsi yang berubah, sehingga akhirnya kami hentikan. Sedangkan untuk fasilitasi produk biar ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) agak sedikit susah,” jelasnya.
Lebih lanjut Nurul menambahkan, sedikitnya 189 produk makanan dan minuman yang diproduksi usaha kecil menengah (UKM), sudah memiliki lisensi Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurutnya label SNI itu sangat penting agar bisa bersaing secara global, apalagi tidak lama lagi juga sudah diterapkan perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
“Dari ribuan produk makanan dan minuman yang dihasilkan UKM di daerah ini, jumlah produk yang telah ber-SNI memang masih sekitar 200 an. Untuk itu kami terus berupaya mendorong dan mengupayakan agar produk-produk UKM ini segera berlisensi SNI agar bisa bersaing dalam era perdagangan bebas nanti,” ujarnya.
Ia menegaskan, kalau pihaknya akan terus melakukan komunikasi intensif dengan Pemprov Jatim, untuk membantu para pengusaha UKM dalam mengurus SNI. Sehingga setiap produk di wilayah Kabupaten Pasuruan bisa mempunyai label SNI. Sebab kata Nurul untuk mendapatkan label SNI itu tidaklah mudah. Pasalnya, salah satu persyaratanya ialah produk UKM tersebut harus diuji di laboratorium milik Pemprov Jatim.
“Pemberian label SNI ini sangat penting dan wajib dimiliki setiap produk untuk bisa bersaing secara global. Namun, yang menjadi masalah adalah kepengurusan SNI yang agak mahal dan tidak mudah. Hal itullah yang selama ini memberatkan para IKM dan UKM. Oleh karena itu kami akan terus berupaya bisa membantu pengusaha UKM dalam menggurus label SNI tersebut,” pungkasnya. (iim/uje).