Probolinggo (Kabarpas.com) – Anggota DPR RI Komisi IX, Zainal Abidin menegaskan kalau dirinya tidak segan-segan melaporkan ke Badan Pusat Statistik (BPS), apabila dirinya mendapat laporan terkait adanya petugas Sensus Ekonomi (SE) 2016, yang kerjanya hanya ongkang-ongkang alias tak bekerja.
“Bagi masyarakat yang menjumpai petugas Sensus Ekonomi tak terjun ke lapangan untuk menemui reponden. Silakan kasih tahu saya, karena yang bersangkutan nantinya akan saya laporkan ke BPS untuk segera ditindaklanjuti,” tegas pria yang akrab disapa Habib Hadi tersebut kepada Kabarpas.com, Senin (02/05/2016).
Dijelaskan, upaya itu ia lakukan agar ada keakuratan data ekonomi yang akan digunakan untuk mendesain statis ekonomi pada 10 tahun mendatang.
“Jika memang yang bersangkutan tetap malas dan tidak mengubah etos kerjanya. Maka saya akan merekomendasi BPS, agar yang bersangkutan dipecat alias diberhentikan. Ini demi keakuratan data yang masuk ke BPS,” kata Habib Hadi saat ditemui di kediamannya, di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Habib Hadi menegaskan, keikutsertaan dirinya mengawasi kinerja petugas Sensus Ekonomi dan BPS, lantaran dirinya merupakan mitra kerja BPS. Dan ia juga masuk dalam Pokja Pembahasan Rencana Undang-undang (RUU), tentang Keringanan atau Pengurangan Pajak.
“Kami sudah mengundang dan mendengarkan para pakar perekonomian dan keuangan yang pro dan kontra dengan RUU tersebut. Sebab masukan dari para pakar itu, nantinya akan kami jadikan pemikiran dan pembahasan, sebelum RUU itu nanti sudah dijadikan undang-undang,”pungkasnya. (sam/gus).



















