Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Sosial & Budaya · 11 Feb 2015

Grogi, Pasutri Ini Terpaksa Mengulang Ijab Qabul


Grogi, Pasutri Ini Terpaksa Mengulang Ijab Qabul Perbesar

Panggungrejo (Kabarpas.com) – Banyak kejadian lucu dan mengundang tawa, saat berlangsungnya akad nikah puluhan pasangan suami istri (Pasutri) dalam nikah massal, yang dilaksanakan di halaman Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Rabu, (11/02/2015) siang tadi.

Sejumlah Pasutri tampak gugup saat mengucapkan ijab qabul di depan penghulu. Padahal mereka disaksikan langsung oleh ratusan tamu undangan yang hadir, salah satunya adalah Wali Kota Pasuruan, Hasani, dan sejumlah penjabat di lingkungan Pemkot Pasuruan.

Abdul Hasan dan Saljuti, Pasutri yang berasal dari Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo ini mengaku, sangat grogi saat mengucapkan ijab kabul karena disaksikan banyak orang dan para pejabat. Sehingga karena saking groginya mengucapkan ijab qabul. Keduanya pun harus terpaksa mengulang kembali kalimat ijab qabul, karena dianggap tidak sah oleh penghulu.

“Kami sudah lama menikah, yaitu di tahun 1974. Namun, itu baru nikah agama. Nah, kebetulan tadi saya grogi jadinya tak lancar ijab qabulnya,” ujar Hasan kepada Kabarpas.com saat ditemui usai ijab qabul.

Sementara itu, Chairul Basri, ketua panitia nikah massal tersebut mengatakan, bahwa nikah massal ini merupakan ketiga kalinya digelar oleh Pemkot setempat. Dan dalam nikah massal ini para peserta sama sekali tak dipungut biaya sepeserpun.

“Para peserta nikah massal ini, justru kami beri uang transportasi dan uang untuk mas kawin. Karena hampir sebagian besar dari mereka adalah warga tak mampu,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kabag Kesra Pemkot Pasuruan itu kepada Kabarpas.com

Ia menambahkan, bahwa kali ini jumlah peserta nikah massal ada 38 pasangan. Dan mereka berasal dari Kecamatan Gadingrejo, Panggungrejo, Bugulkidul, dan Purworejo. Ia juga mengatakan, kalau para peserta nikah massal ini, rata-rata berusia 40 tahun ke atas. “Diantara mereka terdapat pasangan tertua yaitu berusia 72 tahun, dan pasangan termuda yaitu berusia 21 tahun,” imbuhnya.

Dijelaskannya, bahwa acara nikah massal ini digelar pihaknya dalam rangka terus menekan masih banyaknya Pasutri yang nikah sirri di Kota Pasuruan. Bahkan, dari data yang ada pada pihaknya, saat ini masih terdapat sekitar 100 Pasutri yang nikah sirri di wilayah setempat.

“Mereka yang masih nikah sirri itu akan kami ikutkan dalam nikah massal tahun depan. Sebab kalau nikah mereka masih belum tercatat di KUA. Mereka akan mengalami kesulitan dalam urusan administratif dan birokrasi, salah satunya yaitu tak bisa mendapatkan akta bagi putra-putri mereka yang baru lahir,” pungkasnya. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Resepsi HUT ke-41, FKPPI Probolinggo Bagikan Ratusan Sembako

12 September 2019 - 23:51

Opini : Impor Guru Sebagai Bentuk Penjajahan Baru?

15 Mei 2019 - 12:30

Empat SMP di Kabupaten Probolinggo Dinilai Tim Verifikasi Adiwiyata Jatim

27 April 2019 - 19:00

Pameran Expo Pembangunan Tampilkan Produk Unggulan UKM

27 April 2019 - 18:20

Ungkapan Rasa Syukur, Pemkab Probolinggo Tasyakuran dengan Potong Tumpeng

18 April 2019 - 17:22

Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Fasilitasi HKI

6 Maret 2019 - 08:56

Trending di KABAR NUSANTARA