Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Teras · 11 Okt 2014 23:39 WIB ·

Gelapkan Mobil Kreditan, Solihin Ditangkap Polisi


					Gelapkan Mobil Kreditan, Solihin Ditangkap Polisi Perbesar

Bugul Kidul (Kabarpas.com) – Jajaran kepolisian Polsek Bugul Kidul menangkap Solihin, warga Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Pria berusia 45 tahun ini ditangkap lantaran menggelapkan mobil kreditan.

Kapolsek Bugul Kidul, AKP Suko Wahyudi mengatakan, awalnya pelaku menerima mobil Avanza dari salah seorang temannya yang ada di Mataram, NTB. Karena mengalami berbagai pindah tangan, akhirnya mobil bernopol DR 1458 WZ itu sampai ke tangan pelaku.

“Dikarenakan si pemilik mobil sudah tidak melakukan penyetoran hingga tujuh bulan, pihak deller mobil tersebut, lalu melakukan pencarian terhadap mobil yang masih dalam posisi belum lunas itu. Dan ternyata, diketahui kalau mobil tersebut berada di rumah pelaku yang tertangkap tersebut,” terangnya kepada Kabarpas.com, Sabtu, (11/10/2014).

Lanjut Kapolsek, pihak deller kemudian memberikan kuasa kepada Ari Susanto, 40, warga Sumber Manjing Wetan, Malang, untuk mendatangi rumah pelaku. Namun waktu itu, pelaku berjanji untuk mengembalikan mobil tersebut dengan menyerahkannya kepada pihak kepolisian setempat. Akan tetapi, sampai satu minggu kemudian pelaku tidak menyerahkan mobil tersebut. Hingga akhirnya Ari Susato melaporkan pelaku kepada petugas Mapolsek Bugul Kidul atas kasus penggelapan mobil.

Dengan adanya laporan ini. Petugas kepolisian pun akhirnya menangkap pelaku dirumahnya. Namun, saat dilakukan penangkapan ternyata mobil tersebut sudah tidak ada di tangan pelaku. “Kepada kami pelaku mengatakan, kalau mobil tersebut telah dipindah tangankan lagi,” imbuhnya.

Pihak kepolisian menduga, pelaku mempunyai hutang hingga kemudian berani memindah tangankan mobil tersebut. Kini pihak kepolisian hanya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa STNK mobil tersebut dari tangan pelaku. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Cerdas Berdemo, Mahasiswa Harus Tingkatkan Reponsif Membaca dan Diskusi

27 September 2019 - 09:42 WIB

Tips Menambah Daya Ingat

19 Desember 2018 - 12:55 WIB

Inilah 5 Tips Aman Pencopet Saat Libur Lebaran

18 Juni 2018 - 16:15 WIB

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42 WIB

Liga Champions 2018 Babak 16 Besar Akan Dimulai Dini Hari Nanti

6 Maret 2018 - 19:43 WIB

Denting Waktu

7 Januari 2018 - 19:07 WIB

Trending di Teras