Pasuruan (Kabarpas.com) – Warga Desa Karang Kliwon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Jumat (25/09/2015) pagi tadi, mendadak digegerkan dengan ditemukannya seorang pria yang tergeletak di sebuah curah di desa setempat, dengan kondisi wajah masih berlumuran darah.
Informasi yang dihimpun Kabarpas.com menyebutkan, kala itu sejumlah warga yang melintas di jalan Curah, Desa/kecamatan setempat mengira bahwa pria yang tergeletak dengan wajah masih berlumuran darah itu, sudah dalam kondisi tak bernyawa. Sehingga warga tak berani mendekatinya, dan lebih memilih untuk melaporkannya ke polsek terdekat.
“Tadi warga mau menolongnya, tapi takut karena kondisi wajahnya yang penuh darah. Sehingga akhirnya dilaporkan ke kami,” ujar Kanitreskrim Polsek Grati, Aiptu Slamet kepada Kabarpas.com.
Selanjutnya, setelah petugas kepolisian datang ke lokasi, pria malang tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Grati. Dari hasil pemeriksaan petugas medis di puskesmas, diketahui bahwa pria malang yang memakai kemeja kotak-kotak merah marun dan celana jeans pendek itu ternyata masih bernafas, sehingga langsung dirujuk ke rumah sakit dr.R.Soedarsono Kota Pasuruan.
Setelah mendapatkan perawatan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi korban dan menghubungi pihak keluarganya. Dari sinilah, diketahui kalau korban bernama Ghufron, (30), warga Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Korban menderita luka parah di wajahnya akibat dipukuli dan terdapat luka menganga di bawah mata kirinya. Anggota Polsek Grati pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa TKP tempat ditemukannya korban. Diketahui, lokasi ditemukannya korban merupakan curah tepi sungai, tempat sepi dan jauh dari rumah warga.
“Ini saya masih cek TKP, dugaan sementara penganiayaan namun masih kami dalami,” ungkap Aiptu Slamet.
Awalnya warga mengira Ghufron merupakan korban pembunuhan atau korban begal. Karena informasi di lapangan menyebutkan sepeda motor yang digunakan oleh korban telah raib. “Iya sepedanya nggak ada, masih kami periksa. Namun, sayangnya kami agak kesulitan karena minim saksi dan korban masih dalam keadaan tidak sadar, sehingga kami tidak bisa minta keterangan kepada korban,” imbuh Aiptu Slamet. (jon/abu).