Banten, Kabarpas.com – Pimpinan Wilayah Fatayat NU Provinsi Banten mendesak aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis difabel di Kota Serang yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Dengan penuh rasa prihatin dan duka yang mendalam, Pimpinan Wilayah Fatayat NU Provinsi Banten menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang gadis difabel di Kota Serang, yang diduga dilakukan oleh ayah dan kakak tirinya,” kata Ketua PW Fatayat NU Provinsi Banten, Anissatussholihah, dalam keterangan tertulis yang diterima Kabarpas.com, pada Sabtu (10/08/2024) malam.
Pimpinan Wilayah Fatayat NU Provinsi Banten, lanjut Anis, mengutuk keras tindakan tidak manusiawi ini yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan moralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap anggota keluarga. Peristiwa ini sangat memilukan hati, terutama karena korban merupakan penyandang disabilitas yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari orang-orang terdekatnya.
“Sebagai organisasi perempuan yang peduli terhadap perlindungan dan hak-hak perempuan dan anak, Pimpinan Wilayah Fatayat NU Provinsi Banten mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan atas kasus ini, serta memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa ada diskriminasi atau perlakuan istimewa,” terangnya.
“Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat solidaritas dalam melindungi dan mendukung korban kekerasan seksual, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan seperti penyandang disabilitas. Peran serta masyarakat dalam memberikan pendampingan, pelaporan, dan edukasi sangatlah penting untuk mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa mendatang,” sambungnya.
Ditambahkan, Pimpinan Wilayah Fatayat NU Provinsi Banten juga akan terus mendampingi korban dan keluarganya dalam mendapatkan keadilan, serta memberikan dukungan moril dan psikologis agar mereka dapat pulih dari trauma yang dialami.
“Kami berharap peristiwa tragis ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan peduli terhadap isu-isu kekerasan seksual, terutama yang melibatkan kelompok rentan. Perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak harus menjadi prioritas utama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” tandasnya.
“Akhirnya, Pimpinan Wilayah Fatayat NU Provinsi Banten mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperjuangkan keadilan dan memastikan bahwa tidak ada lagi korban kekerasan seksual yang terabaikan hak-haknya,” tutup Anis dalam rilis yang sama. (don/ari).