Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 11 Agu 2024 10:01 WIB ·

Fatayat NU Banten Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Pemerkosaan Gadis Difabel di Serang


Fatayat NU Banten Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Pemerkosaan Gadis Difabel di Serang Perbesar

Banten, Kabarpas.com – Pimpinan Wilayah Fatayat NU Provinsi Banten mendesak aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis difabel di Kota Serang yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Dengan penuh rasa prihatin dan duka yang mendalam, Pimpinan Wilayah Fatayat NU Provinsi Banten menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang gadis difabel di Kota Serang, yang diduga dilakukan oleh ayah dan kakak tirinya,” kata Ketua PW Fatayat NU Provinsi Banten, Anissatussholihah, dalam keterangan tertulis yang diterima Kabarpas.com, pada Sabtu (10/08/2024) malam.

Pimpinan Wilayah Fatayat NU Provinsi Banten, lanjut Anis, mengutuk keras tindakan tidak manusiawi ini yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan moralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap anggota keluarga. Peristiwa ini sangat memilukan hati, terutama karena korban merupakan penyandang disabilitas yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari orang-orang terdekatnya.

“Sebagai organisasi perempuan yang peduli terhadap perlindungan dan hak-hak perempuan dan anak, Pimpinan Wilayah Fatayat NU Provinsi Banten mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan atas kasus ini, serta memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa ada diskriminasi atau perlakuan istimewa,” terangnya.

“Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat solidaritas dalam melindungi dan mendukung korban kekerasan seksual, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan seperti penyandang disabilitas. Peran serta masyarakat dalam memberikan pendampingan, pelaporan, dan edukasi sangatlah penting untuk mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa mendatang,” sambungnya.

Ditambahkan, Pimpinan Wilayah Fatayat NU Provinsi Banten juga akan terus mendampingi korban dan keluarganya dalam mendapatkan keadilan, serta memberikan dukungan moril dan psikologis agar mereka dapat pulih dari trauma yang dialami.

“Kami berharap peristiwa tragis ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan peduli terhadap isu-isu kekerasan seksual, terutama yang melibatkan kelompok rentan. Perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak harus menjadi prioritas utama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” tandasnya.

“Akhirnya, Pimpinan Wilayah Fatayat NU Provinsi Banten mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperjuangkan keadilan dan memastikan bahwa tidak ada lagi korban kekerasan seksual yang terabaikan hak-haknya,” tutup Anis dalam rilis yang sama. (don/ari).

Artikel ini telah dibaca 56 kali

Baca Lainnya

Evolusi Media di Era Digital: Pendekatan Inovatif dalam Komunikasi Pemasaran

15 Januari 2025 - 22:46 WIB

inHARMONY Resmikan inHARMONY Tower, Hadirkan Inovasi Layanan Kesehatan Preventif Pertama di Indonesia: Vaksinasi Terproteksi Asuransi

15 Januari 2025 - 22:44 WIB

Tips Aman Mengisi Daya Baterai Mobil di Musim Hujan

15 Januari 2025 - 22:41 WIB

Dari Hak Sewa hingga Kepemilikan: Menjajaki Opsi Akuisisi Properti bagi Orang Asing di Indonesia

15 Januari 2025 - 16:55 WIB

Evaluasi Program MBG: Menyikapi Variasi Menu, Kualitas Rasa, dan Tantangan Sistem Reimburse

15 Januari 2025 - 16:23 WIB

Kewajiban Pajak Bagi Badan Usaha Milik Asing yang Perlu Diketahui

15 Januari 2025 - 15:37 WIB

Trending di KABAR NUSANTARA