Gempol (Kabarpas.com) – Apa yang dilakukan oleh keempat pria paruh baya ini sungguh memalukan. Di kala usianya sudah mencapai 60 tahun lebih, mereka bukannya menjadi lebih baik. Justru malah berbuat bejat dengan mencabuli seorang siswi SD di wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan. Keempat pria paruh baya itu, diantaranya yakni Mulya (69), Syukur (73), Miskan (65), dan Riduwan (60).
“Terbongkarnya kasus ini setelah bibi korban bernama Uswatun Hasanah mendapat laporan dari salah satu pelaku atas nama Syukur, yang melaporkan bahwa korban usai dicabuli tiga orang kakek-kakek, ” ujar Kapolsek Gempol, Kompol Slamet Riyadi kepada Kabarpas.com, Selasa (02/12/2014).
Dijelaskannya, bahwa semula pelaku yang diketahui bernama Syukur itu, berencana untuk menutupi kedoknya kalau dia juga telah mencabuli korban bernama Melati (nama samaran), yang saat ini masih berusia 11 tahun.
Mendapat kabar itu bibi korban langsung melaporkannya kepada kedua orang tua korban. Dari situlah kemudian orang tua korban memanggil ketiga pelaku itu untuk dikumpulkan di dalam rumah korban untuk dimintai pertanggung jawabannya.
Nah, saat ketiga pelaku itu sudah dikumpulkan. Ternyata korban Melati mengaku kalau dirinya juga pernah dicabuli oleh Syukur. Mendengar pengakuan korban, Syukur pun hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya.
“Setelah mendengar keterangan korban dan pelaku. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini kepada kami,” terangnya kepada Kabarpas.com saat ditemui di ruangannya.
Tak butuh waktu lama, petugas pun akhirnya langsung menciduk keempat pelaku tersebut di rumah mereka masingt-masing, untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Gempol, guna dilakukan pemeriksaan.
Namun, saat korban beserta keluarganya dipanggil ke mapolsek guna dimintai keterangan, korban mengalami shock dan keberatan untuk bertemu dengan pelaku.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan secara marathon di ruangan Reskrim Mapolsek setempat. (ajo/uje).