Reporter: Sudiono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada perusahaan peserta dengan aktif melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) atau manajemen menjaga hubungan baik.
Dalam kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan melakukan kunjungan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.
Dalam kesempatannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Sulistijo N. Wirjawan menjelaskan, CRM adalah salah satu cara memperkuat komitmen dan sinergi dengan kepada perusahaan binaan, sebagai ajang diskusi sharing informasi, memberikan masukan dan saran guna peningkatan pelayanan yang lebih baik kedepannya.
Dalam kegiatan ini kami beserta tim mengimbau seluruh karyawan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), ungkap Sulis.
“Gunakan JMO secara aktif sebagai media informasi karena dengannya dapat mengurus data dan klaim dari mana dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Aplikasi JMO yang merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk transparasi saldo, program, upah tenaga kerja dan lain-lain kepada peserta. Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan ke pada peserta tanpa harus datang ke kantor, dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp15 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja.
JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan seperti Layanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital, disamping untuk melakukan cek saldo seperti alamat kantor, ada layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data, imbuh Sulis.
“Selanjutnya manfaat program yang lain adalah, Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan. Program MLT perumahan ini merupakan manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri. Dalam menjalankan program ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer property”, imbuhnya.
Sebagai rincian, jenis dan besaran MLT, antara lain KPR maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun dan Kredit Konstruksi (KK) maksimal (80% dari nilai konstruksi). “Adapun jangka waktu pinjaman maksimal hingga 25 tahun dan dengan suku bunga 3% di atas BI Rate,” pungkas Sulis.



















