Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 19 Nov 2025

Dukung Aparat Berantas Judol, Pakar TPPU Minta Bandar dan Beking Diseret ke Pengadilan


Dukung Aparat Berantas Judol, Pakar TPPU Minta Bandar dan Beking Diseret ke Pengadilan Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Pakar TPPU Yenti Garnasih menegaskan bahwa siapa pun yang menikmati aliran dana judi online, termasuk beking, harus diproses hukum dengan pasal TPPU. Ia meminta dukungan publik agar aparat berani menindak pejabat atau pihak berpengaruh yang terlibat dalam praktik judol.

Sejumlah kasus judi online berhasil diungkap aparat penegak hukum dalam setahun terakhir. Meski demikian, penanganannya dinilai belum tuntas karena proses peradilan yang masih minim. Kondisi ini turut memunculkan rumor di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang menjadi beking sehingga kasus judol tak benar-benar selesai.

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, menegaskan bahwa penegakan hukum wajib dilakukan terhadap siapa pun yang menikmati aliran dana dari aktivitas judi online, termasuk mereka yang diduga menjadi beking. Ia menilai penerima aliran dana tersebut dapat dijerat menggunakan Pasal 2 Ayat 1 UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Karena itu, ia mendorong agar semua pihak yang terlibat juga dibawa ke meja hijau.

“Siapa saja yang menikmati itu harus diseret ke pengadilan dengan TPPU-nya,” ujar Yenti Garnasih kepada awak media seperti dikutip VIVA Tangerang, Sabtu (15/11/2025).

Agar penindakan kasus judi online berjalan optimal, Yenti meminta publik untuk memberi dukungan kepada aparat penegak hukum, terutama ketika mereka harus berhadapan dengan pihak-pihak berpengaruh yang diduga melindungi praktik judol.

“Kita selalu mengatakan ‘wah ini sulit karena di belakang ini pejabat, di belakang ini pembesar, di belakgn ini partai kuat’, enggak boleh gitu. Semakin dia pejabat, semakin dia penegak hukum, hukum harusnya semakin kuat,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa dalam prinsip hukum, semua orang memiliki kedudukan yang sama sehingga tidak boleh ada pengecualian, termasuk bagi pejabat atau pihak yang memiliki jabatan.

“Undang-undang mengatakan semua orang sama di depan hukum. Jadi selain sama di depan hukum, justru kalau orang-orang itu bukan rakyat biasa, tapi punya jabatan, sama itu masih ditambah, diperberat,” tuturnya. “Jadi kita semangati penegak hukum, kalau dia masih punya nurani profesional dan punya integritas, semakin itu pejabat, itu kita harus semakin lebih kuat,” tambahnya.

Yenti juga menjelaskan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki data lengkap terkait seluruh transaksi keuangan. Dengan informasi tersebut, aliran dana judi online dapat ditelusuri hingga ke pihak-pihak yang diduga menjadi beking.

“Kalau kita enggak bisa, enggak punya kewenangan, tidak punya center of data. Tapi, kalau PPATK kan punya. Jadi sekarang sebetulnya tinggal mau apa tidak,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa negara melalui aparat penegak hukum, Kominfo, hingga PPATK harus menunjukkan sikap tegas terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat.

“Tinggal negara ini melalui penegak hukumnya, Komdigi, termasuk juga PPATK, melindungi bandar dan beking apa tidak. Tidak peduli itu mau pejabat mau apa. Semakin pejabat, harus semakin kencang hukum pidana itu,” pungkasnya.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pentingnya Menjaga Riwayat Kredit dalam Stabilitas Keuangan

4 Desember 2025 - 17:40

PalmCo Tanam Puluhan Ribu Pohon di 12 Provinsi, Pertegas Misi Keberlanjutan Holding Perkebunan Nusantara

4 Desember 2025 - 16:40

Huawei Cloud Umumkan Ekspansi Besar dan Kemitraan AI untuk Dominasi AI ASEAN

4 Desember 2025 - 16:17

TKO Token Dukung Talenta Tinju Lokal, Satukan Dunia Web3 dan Olahraga

4 Desember 2025 - 14:48

Sisa Sebulan Shopvaganza 2025, Nikmati Juga Diskon Christmas Sale Hingga 65% di Mitra10!

4 Desember 2025 - 14:28

NMN Kiwami Buatan Jepang Disetujui FDA, Amankan Stok Baru dan Perekrutan Agen

4 Desember 2025 - 13:19

Trending di KABAR NUSANTARA