Reporter : Rosy Adim
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Sempat hampir satu bulan menjadi buronan Satreskrim Polres Pasuruan. Dua penjambret yang tewaskan Asmita Nia Mandasari (23), warga Dusun Rokepuh, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan akhirnya berhasil ditangkap.
Penangkapan pelaku ini setelah petugas mendapatkan informasi yang konkrit terkait keberadaan mereka. Bahkan, dalam penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras, Iptu Maryana ini, petugas juga berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai penadah atas hasil kejahatan yang dilakukan oleh 2 pelaku jambret tersebut.
Petugas yang berhasil meringkus kedua pelaku langsung membawa keduanya ke Mapolres Pasuruan guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku yang berhasil diringkus yakni bernama Riyono (40) dan Sukur Waras (24), keduanya diketahui berasal dari warga Dusun Krajan, Desa Candibinangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Sementara 2 orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan 2 pelaku yakni Alif Ilham (15) dan Sutoni (24), keduanya juga berasal dari warga Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
“Kedua pelaku jambret mengaku sudah melakukan penjambretan sebanyak 4 kali di lokasi yang berbeda, yakni Sukorejo, Pandaan, Purwosari dan Beji,” terang Kompol Supriyono, Waka Polres Pasuruan.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Vixion bernopol N-4577-TAN, 1 buah Handphone, 1 buah dusbook hp, 1 buah sarung warna kuning coklat, 1 buah sarung warna hijau, 1 buah kaos warna putih dan 1 buah kemeja warna hijau.
Seperti dikabarkan sebelumnya, aksi penjambretan dengan menghilangkan nyawa korbannya tersebut terjadi pada tanggal 30 Desember 2018 lalu, bermula saat 2 orang korban hendak pulang ke rumahnya usai dari ATM.
Saat perjalanan pulang, yaitu ketika korban sampai di pertigaan Desa Sidowayah, tanpa diketahui ada 2 orang pelaku jambret yang berboncengan merampas tas korban dan langsung melarikan diri ke arah selatan.
Pelaku yang melarikan diri ternyata dikejar oleh kedua korbannya yang geram terhadap kelakuan pelaku, hingga pengejaran berakhir di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Naas, pengejaran korban terhadap pelaku bernasib apes karena korban yang hendak mendekati pelaku langsung ditendang hingga kedua korban beserta motornya terjatuh.
Pelaku yang mengetahui bahwa korbannya jatuh dari motor, langsung tancap gas ke arah selatan dengan menggunakan motor laki-laki.
Namun, nasib apes dialami oleh korban yang bernama Asmita Nia Mandasari, ia yang saat itu dibonceng adiknya yang bernama Geby Yulinda (15), jatuh dengan posisi yang kurang beruntung, yakni bagian kepala membentur aspal terlebih dahulu.
Alhasil, wanita yang kerap dipanggil Mita ini tewas seketika di lokasi kejadian dengan menderita kepala pecah akibat benturan ke aspal yang sangat keras. (ros/tin).



















