Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 4 Agu 2024

Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Dibekuk


Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Dibekuk Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba jenis Sabu-sabu di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kedua pelaku yakni pria bernama MZ (39) warga Dusun Kajang, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol dan NS (46) warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Yulianto menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di TKP yang berbeda, pelaku MZ (39) ditangkap di teras rumah di Gang Sono, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen pada hari Kamis (01/08/2024) pukul 15.30 WIB. Sedangkan NS(46) ditangkap di sebuah rumah di Dusun Belahan Nongko, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol pada hari Kamis (01/08/2024) pukul 21.00 WIB.

“Saat dilakukan pemeriksaan, MZ(39) mengakui bahwa dia mendapatkan Sabu-sabu dari pelaku lainnya yakni Kepet(DPO) dan Sabu-sabu tersebut dijual oleh MZ(39) kepada dua orang yakni Koping(DPO) dan BL(DPO),”ujar Iptu Agus.

Dari hasil penangkapan MZ(39), berhasil didapat barang bukti berupa 10 kantong plastik berisi Sabu-Sabu dengan berat total 2,66 gram, 1 buah scrop dari sedotan plastik 1 bendel plastik klip kosong, serta 1 buah HP.

“Sedangkan NS (46) mengakui bahwa dia mendapatkan Sabu-Sabu dari pelaku lainnya bernama DE(DPO), dan NS(46) merupakan suami dari seorang wanita bernama TM yang sebelumnya sudah diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Pasuruan dalam kasus yang sama,” jelasnya.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Agus. (emn/ari).

Artikel ini telah dibaca 108 kali

Baca Lainnya

Menabung Demi Rumah Impian, Warga Jember Justru Jadi Korban Dugaan Penipuan Developer Rumah Subsidi

31 Oktober 2025 - 02:25

Rekaman Suara Diduga Arahkan Tersangka Lari Jadi Bukti Baru di Kasus Penipuan Sukowono Jember

31 Oktober 2025 - 02:23

PDP Kahyangan Siap Daftarkan Ribuan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Perusahaan

31 Oktober 2025 - 02:21

Tim LSM LIRA Audensi dengan SDA BBWS Brantas Surabaya Terkait Dumping Limbah yang Dibuang Bantaran Sungai

30 Oktober 2025 - 18:22

Dari Jember untuk Jember: Dirut PDP Ajak Instansi Pemerintah Gunakan Kopi Kahyangan

30 Oktober 2025 - 17:45

Malam Puncak Perayaan Kreativitas dan Inspirasi Kreator Digital Tanah Air, Live dan Eksklusif di RCTI!

30 Oktober 2025 - 12:00

Trending di Entertainment