Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Teras · 8 Okt 2015 17:33 WIB ·

Dua Pemuda Pengangguran Ini Ngaku Curi Motor Hanya Untuk Berfoya-foya


Dua Pemuda Pengangguran Ini Ngaku Curi Motor Hanya Untuk Berfoya-foya Perbesar

Probolinggo (Kabarpas.com) – Satuan tim Reskrim Polres Probolinggo, berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang selama ini sudah beraksi di 7 tempat kejadian perkara (TKP).

Kedua pelaku yang dimaksud ada dua pemuda pengangguran. Mereka adalah M. Rohim (23), warga Desa Puspan, Kecamatan Maron, dan Hauli (21), warga Desa Gedangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

“Pelaku kami bekuk beserta dengan barang bukti motor, yang digunakan untuk aksi kejahatan, dan beberapa motor milik korban, serta satu kunci T,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Mobri Cardo Panjaitan kepada Kabarpas.com. Kamis, (08/10/2015).

Kasat mengatakan, 2 pelaku Curanmor ini dibekuk pihaknya, saat keduanya hendak akan melakukan aksi kejahatannya di wilayah Desa Curah Sawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. “Modus operandi yang digunakan pelaku yaitu dengan sistim hunting, dengan keliling dan memonitor motor incarannya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kedua pelaku tersebut sudah melakukan aksi kejahatannya, di tujuh TKP. Bahkan, selain mencuri motor kedua pelaku juga pernah mencuri hewan. Kini untuk mempertanggung jawabkan aksi kejahatannya. Kedua pelaku, sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Probolinggo. Dan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Saat kami periksa kedua pelaku mengaku, selama dirinya melakukan tindak kekerasan dengan mencuri motor para korbannya, hasilnya mereka gunakan hanya untuk berfoya-foya saja,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Sementara itu, salah satu pelaku bernama Rohim membenarkan, bahwa selama ini hasil kejahatannya itu ia gunakan untuk berfoya-foya dengan temannya-temannya yang lain.

“Kami berdua belum punya istri. Sehingga hasil kami dalam melakukan kejahatan. Selalu kami gunakan hanya untuk berfoya-foya bersama dengan teman-teman. Dan kalau toh uangnya habis dan tidak ada hasil dari kejahatan. Barulah kami minta ke orang tua,” pungkasnya. (har/abu).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Cerdas Berdemo, Mahasiswa Harus Tingkatkan Reponsif Membaca dan Diskusi

27 September 2019 - 09:42 WIB

Tips Menambah Daya Ingat

19 Desember 2018 - 12:55 WIB

Inilah 5 Tips Aman Pencopet Saat Libur Lebaran

18 Juni 2018 - 16:15 WIB

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42 WIB

Liga Champions 2018 Babak 16 Besar Akan Dimulai Dini Hari Nanti

6 Maret 2018 - 19:43 WIB

Denting Waktu

7 Januari 2018 - 19:07 WIB

Trending di Teras