Reporter : Moch Wildanov
Editor : Agus Hariyanto
Probolinggo, kabarpas.com – Polres Probolinggo Kota berhasil ungkap pelaku diduga pelempar bondet di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo. Jumat (18/12/2020)
2 orang yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial RG (27) warga Mentor dan AR warga Mayangan (22).
Dari pelaku berinisial RG, polisi berhasil mengamankan 5 peledak jenis bondet di rumahnya.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhhamad Jauhari membenarkan hasil ungkap tersebut. Kini Polisi masih mengembangkan kasus ini.
“Masih kita kembangkan motif pelemparan bondet, termasuk keterkaitan kepemilikan 5 buah bondetnya, dan secepatnya kita rilis,” pungkasnya. (wil/gus).



















