Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Teras · 21 Sep 2015 17:29 WIB ·

Dua Pelaku Jambret Diterjang Timah Panas, Satu Diantaranya Tewas


Dua Pelaku Jambret Diterjang Timah Panas, Satu Diantaranya Tewas Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Satuan tim reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota, berhasil membekuk dua pelaku penjambretan yang terjadi pada awal September lalu. Bahkan, petugas terpaksa menghadiahi timah panas kepada dua pelaku tersebut, lantaran pada saat ditangkap keduanya melakukan perlawanan. Alhasil, satu dari dua pelaku itu langsung tewas dengan luka tembak di bagian dada. Sementara satu pelaku lainnya mengalami luka tembak di bagian kaki.

Kedua pelaku yang dimaksud yaitu Izzul Hakim, (20), warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Ia tewas dengan luka tembak dibagian dada. Sedangkan pelaku lainnya bernama Nur Mubarok (18), warga Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan, kabupaten setempat, yang kondisinya masih hidup dan hanya mengalami luka tembak dibagian kaki.

“Setelah dilakukan proses lidik terkait kasus penjambretan yang menimpa ibu dan anak pada awal September lalu. Kami akhirnya mengantongi identitas kedua pelaku tersebut. Selanjutnya kami langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Pino Ari kepada Kabarpas.com, saat ditemui di ruang UGD RSUD dr.R.Soedarsono, Kota Pasuruan, Senin (21/09/2015).

Kasat menambahkan, bahwa pelaku yang pertama kali ditangkap adalah Nur Mubarok. Pelaku yang baru saja lulusan SMA ini, terpaksa dilumpuhkan kaki kirinya dengan timah panas, lantaran pada saat akan ditangkap berusaha kabur

“Setelah menangkap pelaku bernama Nur. Anggota kemudian melanjutkan penangkapan terhadap pelaku lainnya yaitu Izzul Hakim di jalan raya Ir.H. Juanda atau jalan raya Bugul Kidul. Namun, pada saat dilakukan penangkapan. Tersangka Izzul melakukan perlawanan kepada petugas dengan mengacungkan benda mirip senjata api (senpi). Sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan ditembak bagian dadanya hingga tewas,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku ini, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang-bukti (BB) diantaranya yaitu;1 pucuk senpi gas laras pendek menyerupai revolver, 1 buah handphone, dan satu paket kecil sabu-sabu berukuran 1 gram. “Untuk paketan sabu-sabu kami temukan di dalam celana dalam pelaku Izzul,” pungkasnya. (ajo/abu).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Cerdas Berdemo, Mahasiswa Harus Tingkatkan Reponsif Membaca dan Diskusi

27 September 2019 - 09:42 WIB

Tips Menambah Daya Ingat

19 Desember 2018 - 12:55 WIB

Inilah 5 Tips Aman Pencopet Saat Libur Lebaran

18 Juni 2018 - 16:15 WIB

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42 WIB

Liga Champions 2018 Babak 16 Besar Akan Dimulai Dini Hari Nanti

6 Maret 2018 - 19:43 WIB

Denting Waktu

7 Januari 2018 - 19:07 WIB

Trending di Teras