Pasuruan (Kabarpas.com) – Satuan tim reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota, berhasil membekuk dua pelaku penjambretan yang terjadi pada awal September lalu. Bahkan, petugas terpaksa menghadiahi timah panas kepada dua pelaku tersebut, lantaran pada saat ditangkap keduanya melakukan perlawanan. Alhasil, satu dari dua pelaku itu langsung tewas dengan luka tembak di bagian dada. Sementara satu pelaku lainnya mengalami luka tembak di bagian kaki.
Kedua pelaku yang dimaksud yaitu Izzul Hakim, (20), warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Ia tewas dengan luka tembak dibagian dada. Sedangkan pelaku lainnya bernama Nur Mubarok (18), warga Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan, kabupaten setempat, yang kondisinya masih hidup dan hanya mengalami luka tembak dibagian kaki.
“Setelah dilakukan proses lidik terkait kasus penjambretan yang menimpa ibu dan anak pada awal September lalu. Kami akhirnya mengantongi identitas kedua pelaku tersebut. Selanjutnya kami langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Pino Ari kepada Kabarpas.com, saat ditemui di ruang UGD RSUD dr.R.Soedarsono, Kota Pasuruan, Senin (21/09/2015).
Kasat menambahkan, bahwa pelaku yang pertama kali ditangkap adalah Nur Mubarok. Pelaku yang baru saja lulusan SMA ini, terpaksa dilumpuhkan kaki kirinya dengan timah panas, lantaran pada saat akan ditangkap berusaha kabur
“Setelah menangkap pelaku bernama Nur. Anggota kemudian melanjutkan penangkapan terhadap pelaku lainnya yaitu Izzul Hakim di jalan raya Ir.H. Juanda atau jalan raya Bugul Kidul. Namun, pada saat dilakukan penangkapan. Tersangka Izzul melakukan perlawanan kepada petugas dengan mengacungkan benda mirip senjata api (senpi). Sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan ditembak bagian dadanya hingga tewas,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Dari hasil penangkapan kedua pelaku ini, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang-bukti (BB) diantaranya yaitu;1 pucuk senpi gas laras pendek menyerupai revolver, 1 buah handphone, dan satu paket kecil sabu-sabu berukuran 1 gram. “Untuk paketan sabu-sabu kami temukan di dalam celana dalam pelaku Izzul,” pungkasnya. (ajo/abu).