Bangil (Kabarpas.com) – Dua orang penjambret diamankan petugas Polsek Bangil. Itu setelah keduanya babak belur usai dikeroyok massa. Sebab kedua pelaku ini usai melakukan penjambretan terhadap tas milik Yeni Irawati, 27, warga Dermo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Rabu (25/03/2015).
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, bahwa kejadian ini bermula saat korban sedang berboncengan dengan Mohammad Hidayat, 29, melintas di jalan raya Surabaya-Banyuwangi, tepatnya di Dusun Masangan, Desa Blawi, Kecamatan Bangil, kabupaten setempat. Namun, tiba-tiba dari belakang muncul sepeda motor milik pelaku dan satu dari pelaku langsung mengambil tas milik Yeni yang saat itu dibonceng.
“Usai menjambret tas saya yang berisikan handphone dan peralatan kosmetik. Kedua pelaku yang naik sepeda motor itu langsung kabur melarikan diri. Hingga akhirnya kami kejar dan kena di Kelurahan Pesanggrahan,” ucap Yeni kepada Kabarpas.com saat ditemui di Mapolsek Bangil.
Ia menambahkan, bahwa kedua pelaku bisa tertangkap dan babak belur dihajar massa usai diteriaki jambret oleh dirinya di Kelurahan Pesanggrahan. “Beberapa orang warga yang mendengar teriakan saya itu, turut mengejar dan langsung menghentikan laju sepeda motor yang ditumpangi kedua pelaku tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Bangil, Kompol Abdul Hadi mengatakan, bahwa kedua penjambret yang saat ini diamankan yakni Hadi Prayitno, 32, warga Dusun Payaman, Ngerong Gempol, Kabupaten Pasuruan, dan Susanto warga Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Hadi menjelaskan, dari tangan kedua pelaku ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah badik, handphone, motor, jas hujan doreng milik TNI, dan tas berisi mikup serta satu buah handphone milik korban.
“Kedua pelaku ini banyak terlibat kasus penjambretan di wilayah Gempol, Pandaan, dan Sukorejo. Untuk itu akan kami kembangkan apakah selain penjambretan, mereka berdua ini juga melakukan aksi kejahatan lainnya,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Guna mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Kedua pelaku kini terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Bangil. (ajo/uje).