Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Teras · 25 Mar 2015 17:48 WIB ·

Dua Pelaku Jambret Babak Belur Usai Dimassa


Dua Pelaku Jambret Babak Belur Usai Dimassa Perbesar

Bangil (Kabarpas.com) – Dua orang penjambret diamankan petugas Polsek Bangil. Itu setelah keduanya babak belur usai dikeroyok massa. Sebab kedua pelaku ini usai melakukan penjambretan terhadap tas milik Yeni Irawati, 27, warga Dermo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Rabu (25/03/2015).

Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, bahwa kejadian ini bermula saat korban sedang berboncengan dengan Mohammad Hidayat, 29, melintas di jalan raya Surabaya-Banyuwangi, tepatnya di Dusun Masangan, Desa Blawi, Kecamatan Bangil, kabupaten setempat. Namun, tiba-tiba dari belakang muncul sepeda motor milik pelaku dan satu dari pelaku langsung mengambil tas milik Yeni yang saat itu dibonceng.

“Usai menjambret tas saya yang berisikan handphone dan peralatan kosmetik. Kedua pelaku yang naik sepeda motor itu langsung kabur melarikan diri. Hingga akhirnya kami kejar dan kena di Kelurahan Pesanggrahan,” ucap Yeni kepada Kabarpas.com saat ditemui di Mapolsek Bangil.

Ia menambahkan, bahwa kedua pelaku bisa tertangkap dan babak belur dihajar massa usai diteriaki jambret oleh dirinya di Kelurahan Pesanggrahan. “Beberapa orang warga yang mendengar teriakan saya itu, turut mengejar dan langsung menghentikan laju sepeda motor yang ditumpangi kedua pelaku tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Bangil, Kompol Abdul Hadi mengatakan, bahwa kedua penjambret yang saat ini diamankan yakni Hadi Prayitno, 32, warga Dusun Payaman, Ngerong Gempol, Kabupaten Pasuruan, dan Susanto warga Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Hadi menjelaskan, dari tangan kedua pelaku ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah badik, handphone, motor, jas hujan doreng milik TNI, dan tas berisi mikup serta satu buah handphone milik korban.

“Kedua pelaku ini banyak terlibat kasus penjambretan di wilayah Gempol, Pandaan, dan Sukorejo. Untuk itu akan kami kembangkan apakah selain penjambretan, mereka berdua ini juga melakukan aksi kejahatan lainnya,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Guna mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Kedua pelaku kini  terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Bangil. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Cerdas Berdemo, Mahasiswa Harus Tingkatkan Reponsif Membaca dan Diskusi

27 September 2019 - 09:42 WIB

Tips Menambah Daya Ingat

19 Desember 2018 - 12:55 WIB

Inilah 5 Tips Aman Pencopet Saat Libur Lebaran

18 Juni 2018 - 16:15 WIB

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42 WIB

Liga Champions 2018 Babak 16 Besar Akan Dimulai Dini Hari Nanti

6 Maret 2018 - 19:43 WIB

Denting Waktu

7 Januari 2018 - 19:07 WIB

Trending di Teras