Reporter: Sugeng Hariyono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, kabarpas.com – Aksi komplotan maling spesialis mobil pikap yang selama ini kerap beraksi di wilayah Pasuruan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Selasa, (23/07/2024 ).
“Kita berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor spesialis pikap. Ada 7 TKP yang sudah dilakukan para tersangka,” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dawis Busin Siswara.
Dijelaskan, para tersangka ditangkap pada 15 Juli 2024. Saat itu petugas yang sedang melakukan patroli mencurigai satu kendaraan pikap melaju kencang di Jalan Purut, selanjutnya dikejar oleh petugas hingga sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka.
“Alhasil diamankan tersangka satu orang atas nama FZ dan lalu petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap kembali satu tersangka YK,” terang Dawis.
Lebih lanjut dikatakan Dawis, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti seperti gembok, linggis dan sejumlah barang-barang lainnya.
“Modusnya tersangka ini merusak kunci pintu garasi korban kemudian kunci kontak dirusak dengan menggunakan kunci T. Sementara pintu rumah korban jadi perhatian pelaku, korban juga diikat dengan tali tampar sehingga korban tidak bisa mengejar dan rata pelaku melakukan aksinya di wilayah Rejoso, Gondangwetan, Panggungrejo, serta Bugulkidul Kota Pasuruan,” pungkasnya. (emn/ari).