Trenggalek, Kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Paripurna pengesahan Perda Pengarustamaan Gender tahun 2023 di Kantor DPRD setempat, Kamis (16/32023) siang.
Dengan disahkannya Perda tersebut maka dasar hukum komponen masyarakat untuk mendapatkan hak – hak yang sama tanpa memandang aspek gender.
Wakil Ketua DRPD, Doding Rahmadi mengatakan, Perda Pengarustamaan Gender akan menjadi landasan hukum hak masyarakat tanpa harus memandang latar belakang, baik laki – laki, perempuan, penyandang disabilitas ataupun kelompok rentan lainnya.
“Secara umum Perda ini merupakan tindaklanjut dari Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek,” ucapnya.
Doding mencotohkan, terkait pelayanan publik, Pemkab berkewajiban memberikan pelayanan prima kepada semua masyarakat tanpa pandang bulu.Salah satunya, misal pelayanan ramah terhadap disabilitas serta kelompok rentan lainnya.
“Intinya kita mengakomodir sehingga tidak ada lagi yang termarginalkan.Semua memiliki hak yang sama dalam pelaksanaan pembangunan,” imbuhnya.
Politisi PDI-P ini menyebut, selain dilibatkan dalam proses pembangunan, Perda ini juga mengatur peran serta tupoksi perempuan dan kelompok rentan lainnya.Misalnya, dilibatkan dalam penentuan kebijakan, yakniasuk distruktur birokrasi secara langsung.
“Dari Perda ini nantinya akan disinkronkan hingga tingkat desa.Karena, mengamanatkan semua warga negara punyak hak dan kewajiban yang sama, ” tandasnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) setempat, Edi Supriyanto menyampaikan, keterlibatan perempuan dalam proses membangun sangat diperlukan selama bisa memenuhi standar aturan yang berlaku.
“Perda ini juga mengatur tupoksi perempuan dalam menentukan arah pembangunan.Sehingga, Pemkab akan membuat aturan turunan berupa Perbup beserta juklak – juklis,” ungkapnya.
Edi mengakui jika sekarang dijajaran birokrasi masih sedikit keterlibatan perempuan.Seperti jabatan camat perempuan masih terhitung ada 2 orang.
“Kedepan kita dorong agar prosentase perempuan di pemerintah bisa lebih meningkat dengan catatan memenuhi standar regulasi yang ada,” tutupnya (ags/ian).