Trenggalek, kabarpas.com-DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar sidang paripurna dengan tiga agenda, yakni pengesahan APBDP 2023, Nota penjelasan APBD 2024 serta Nota Raperda Pajak dan Retribusi di Graha DPRD setempat, Rabu (6/9/2023) siang.
Usai menggelar sidang tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan, ada tiga agenda dalam sidang paripurna kali ini, yakni pengesahan APBDP 2023, Nota Penjelasan Bupati atas APBD 2024 serta Nota Raperda Pajak dan Retribusi.
“Jadi hari ada tiga agenda sekaligus yang digelar dalam sidang paripurna, “ucapnya.
Doding menuturkan, untuk APBDP 2023 masalah infrastruktur akan ditingkatkan kegiatannya. Sedangkan di tahun 2024 ada peningkatan hingga 50 persen untuk biaya modal infrastruktur. “Pada dasarnya infrastruktur akan lebih difokuskan, “imbuhnya.
Doding menyampaikan, untuk APBD 2024 diasumsikan menyentuh angka hampi Rp 2 trilyun.
“Untuk sekarang kegiatan APBD itu yang dibayarkan dari pusat itu kita laksanakan. Itu yang kemarin menjadi kajian teman-teman, karena penyerapannya harus 100 persen, “tandasnya.
Selajutnya, politisi dari PDIP ini menyebut, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) pola aturannya ada perubahan yang cukup signifikan.
Dia juga menyinggung terkait anggaran untuk Pilkada tahun 2024 sudah dianggarkan Rp 23 milyar. Sedangkan sisa akan dianggarkan tahun 2024.
Selanjutnya, dia juga menambahkan terkait inpres infrastruktur sebenarnya diharapkan masuk APBD ternyata tidak.
“Ada jembatan Nglembu dan jembatan Ngampon-Bendo kita dapat dari pusat dan sekarang sedang dilaksanakan,”tutupnya (ADV).