Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 5 Mar 2024

DPRD Trenggalek Gelar Hearing Bersama LBH-LKR Terkait Dugaan Perampasan Hak Pilih


DPRD Trenggalek Gelar Hearing Bersama LBH-LKR Terkait Dugaan Perampasan Hak Pilih Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Kesejahteraan Rakyat (LKR).

Hearing tersebut membahas dugaan temuan perampasan hak pilih salah satu warga dari TPS 18 Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari (Dapil 3) serta TPS 6 Desa Kedunglurah (Dapil 2) pada Pemilu Legislatif 2024. Demikian di sampaikan oleh Alwi Burhanudin selaku Ketua Komisi 1 yang di disposisi oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek sebagai pimpinan rapat.

Alwi mengatakan jika LBH-LKR mengajukan permintaan hearing ke DPRD Kabupaten Trenggalek. “Jadi DPRD hanya menjembatani pertemuan dengan penyelenggara Pemilu, yakni KPU serta Bawaslu, “ucapnya.

Alwi menyebut, pihaknya sebagai Ketua Komisi 1 hanya sebatas memfasilitasi. Dirinya menyayangkan Bawaslu tidak hadie pada hearing kali ini. Padahal slaah satu tugas Bawaslu mengawasi pelaksanaan Pemilu jika terjadi pelanggaran. “Jadi kita kembalikan ke pemohon hearing apakah akan diadakan hearing lagi, “imbuhnya.

Politisi PKS ini menuturkan jika LBH-LKR menyampaikan ada dugaan salah satu warga yang merasa hak pilihnya dirampas.

“Ada dugaan perampasan hak pilih di TPS 18 Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari (Dapil 3), “tukasnya.

Ditambahkannya, pada pelaksanaan Pemilu beberapa waktu yang lalu, menurut LBH-LKR ada orang yang lanjut usia yang sudah terdata dan disanggupi mau didatangi di rumahnya. Ternyata, sampai habis masa perhitungan tidak dikunjungi.

“Usianya sudah tua dan kesehatannya kurang baik, tentu harus dikunjungi jika memang ada permintaan, “ujarnya.

Selain dari TPS 18 Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, ada lagi TPS 6 Desa Kesunglurah. Namun, LBH-LKR hanya mengajukan 1 TPS saja.

“Setahu saya masyarakat yang dirampas haknya kalau dijumlahkan dengan Dapil 2 kurang lebih 9 orang, “tutupnya. (ADV).

Artikel ini telah dibaca 68 kali

Baca Lainnya

Libatkan Lintas Sektor, Satpol PP Jember Gelar Operasi Penertiban Pedagang Alun-alun

22 April 2025 - 14:42

Polisi Gercep Tangkap Pelaku Penculikan Santri Ponpes Metal Pasuruan

22 April 2025 - 14:17

Rais Aam PBNU Harapkan PWNU Jatim Jadi Percontohan Nasional

22 April 2025 - 12:49

Bupati Fawait Siapkan Bunga Desa dan Perluas Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

22 April 2025 - 12:09

Breaking News! Santri Ponpes Metal Pasuruan Diculik Orang Tak Dikenal

22 April 2025 - 10:20

Di depan Himpunan Nelayan, LaNyalla Bedah Ekonomi Kerakyataan yang Berkeadilan versi Pendiri Bangsa

22 April 2025 - 09:03

Trending di KABAR NUSANTARA