Probolinggo, Kabarpas.com – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2024 akhirnya rampung setelah DPRD Kabupaten Probolinggo menyerahkan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi atas LKPj Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo M. Zubaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris dan segenap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo.
Rekomendasi ini merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Rekomendasi ini diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD untuk mencermati, membandingkan dan menelaah LKPj Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2024.
Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Rekomendasi dari DPRD ini bukan hanya sekedar catatan, melainkan wujud aspirasi dan harapan rakyat yang harus menjadi pijakan bagi arah pembangunan ke depan.
“Rekomendasi DPRD ini mencerminkan suara dan semangat rakyat untuk membangun Kabupaten Probolinggo lebih baik. Kami pemerintah daerah akan memperhatikan secara serius semua catatan, saran dan koreksi demi peningkatan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di masa depan,” ujarnya.
Meski sejumlah capaian telah diraih dan dirasakan masyarakat, Bupati Haris tidak menampik bahwa masih ada kekurangan. Belum semua program dapat memuaskan masyarakat sepenuhnya. “Keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja eksekutif semata, tetapi buah kolaborasi semua pihak termasuk DPRD, perangkat daerah, pemerintah desa hingga masyarakat dan sektor swasta,” tambahnya.
Bupati Haris mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan untuk menjaga sinergi, meningkatkan semangat gotong royong dan terus memperkuat komitmen bersama dalam membangun daerah. “Proses pertanggungjawaban ini adalah langkah awal menuju masa depan yang lebih baik,” terangnya.
Penyerahan rekomendasi ini menandai berakhirnya siklus evaluasi tahunan, namun juga menjadi pijakan awal untuk perencanaan program kerja tahun berikutnya. “Saya berharap semua catatan yang disampaikan DPRD menjadi bahan refleksi dan pemicu untuk peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.
Dengan diserahkannya dokumen rekomendasi DPRD, proses evaluasi kinerja Bupati Probolinggo tahun anggaran 2024 secara resmi tuntas. Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyusun tindak lanjut sesuai catatan strategis yang telah disampaikan DPRD demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif. (len/ian).