Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 24 Feb 2022

DPRD Kota Pasuruan Sampaikan Usulan Pokir, Wawali Titipkan Aspirasi Masyarakat dalam Penyusunan RKPD 


DPRD Kota Pasuruan Sampaikan Usulan Pokir, Wawali Titipkan Aspirasi Masyarakat dalam Penyusunan RKPD  Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) menyampaikan, Pokir memiliki peran yang strategis dalam proses penyusunan rancangan RKPD. Pernyataaan itu disampaikan Mas Adi saat menghadiri acara Rapat Paripurna di Gedung DPRD Rabu, (23/02/2022).

“Pokir ini sangat strategis nantinya, karena sering kali muncul usulan yang inovatif namun belum tersampaikan dalam musrembangkel,” kata Mas Adi.

Melalui penyampaian Pokir DPRD diharapkan dapat lebih terwujud Visi pembangunan Kota Pasuruan 2021-2026 yakni menjadikan Kota Masinah, “Maju Ekonominya, Indah Kotanya, Harmoni Warganya”.
“Melalui Pokir ini nantinya bisa mewujudkan Visi Kota Pasuruan sebagai Kota Madinah,” imbuhnya.

Pokir yang telah di sampaikan oleh DPRD Kota Pasuruan sebanyak 176 usulan dari 14 pengusul yang merupakan hasil kunjungan kerja dan hasil reses DPRD Kota Pasuruan dalam menyerap aspirasi masyarakat, yang dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD berdasarkan daerah pemilihannya masing-masing.

“Harapan kami, kepala perangkat daerah yang hadir dapat memperhatikan secara sungguh-sungguh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pokir DPRD untuk disinergikan dengan rencana kerja Perangkat Daerah,” Harap Mas Adi.

Di tempat yang sama, H.Ismail Marzuki Hasan selaku Ketua DPRD Kota Pasuruan juga menyampaikan, Pokir DPRD Kota Pasuruan merupakan revitalisasi rumusan permasalahan kepala daerah yang di tampung oleh DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses DPRD.

“Pokir ini merupakan revitalisasi rumusan masalah kepala daerah yang kita tampung melalui hasil reses,” jelas H. Ismail

Penelaan pokir DPRD ini merupakan salah satu dari sekian kewajiban bahwasanya DPRD menerima saran dan pendapat dari kepala daerah yang mempersiapkan RAPBD sebelum di tetapkan menjadi APBD yang akan datang.

“Jadi, dengan adanya Pokir ini kita bisa saling tukar saran dan pendapat sebelum nantinya RAPBD di tetapkan sebagai APBD yang mendatang,” pungkasnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Eka Wahyudi Nahkodai PGRI Cabang Kecamatan Gending, Tegaskan PGRI Rumah Besar Guru

30 Oktober 2025 - 06:44

Gebyar PAUD 2025 Kota Pasuruan Penuh Warna, Tampilkan Ragam Kreativitas dan Berbagai Lomba Kreasi Mainan Anak

29 Oktober 2025 - 08:50

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Mas Adi Gaungkan Semangat Kebangsaan dan Optimisme Generasi Muda

28 Oktober 2025 - 23:54

BRI KCP Pramuka Berpartisipasi dalam Kegiatan Tahunan “Mancing Mania” Bersama Manajemen Green Pramuka

27 Oktober 2025 - 08:03

Diskominfotik Kota Pasuruan Dukung Gerakan Nasional Digital Sehat Tanpa Judi Online Serentak 2025

24 Oktober 2025 - 08:29

Agent CS 24/7: Layanan Pelanggan Otomatis dengan AI Agent Barantum

21 Oktober 2025 - 09:42

Trending di Peristiwa