Pasuruan (Kabarpas.com) – Dalam waktu dekat Komisi A dan D DPRD Jawa Timur, bakal menyusun raperda dan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menangani permasalahan tambang yang ada di wilayah Jatim. Itu menyusul setelah mencuatnya kasus tambang ilegal di Lumajang hingga menewaskan seorang aktivis anti tambang bernama Salim Kancil, yang dibunuh oleh kawanan preman.
“Kami dari Komisi A dan D DPRD Provinsi Jatim, dalam waktu dekat akan membentuk Pansus terkait permasalahan tambang yang ada di wilayah Jawa Timur,” kata Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Eddy Paripurna saat berkunjung ke Pasuruan. Rabu, (14/10/2015).
Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pasuruan ini menjelaskan, kalau Pansus Tambang yang akan dibentuk tersebut, nantinya akan melakukan evaluasi ke sejumlah daerah di Jatim yang berpotensi banyak lokasi tambang galian C. “Diantara daerah yang akan kami evaluasi adalah Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Jember, Tuban, dan Lumajang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, politisi PDI-P asal Pasuruan ini mengatakan, nantinya ada beberapa hal yang akan dievaluasi terkait lokasi tambang di lima daerah tersebut, diantaranya yaitu terkait dengan perizinan, proses penambangan, dan upaya reklamasi lahan usai aktivitas penambangan dihentikan.
“Intinya kami tidak mau tahu siapa pemiliknya. Karena kami bersama dengan pemerintah Provinsi Jatim, telah sepakat akan menindaklanjuti untuk dilakukan evaluasi,” pungkasnya. (ajo/abu).