Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 24 Nov 2023

Dishub Probolinggo Berikan Sosialisasi Peraturan Perundangan di Bidang LLAJ


Dishub Probolinggo Berikan Sosialisasi Peraturan Perundangan di Bidang LLAJ Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi peraturan perundangan di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Bermi Eco Park (BEP) Desa Bermi Kecamatan Krucil.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bambang Singgih Hartadi ini diikuti oleh 40 orang peserta dari Bidang LLAJ Dishub Kabupaten Probolinggo.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan setiap petugas LLAJ harus mampu mempunyai SKA yang meliputi skill atau ketrampilan, knowledge atau pengetahuan dan attitude atau etika.

“Skill, knowledge dan attitude adalah tiga kompetensi yang sudah seharusnya dimiliki oleh setiap orang. Skill berkaitan dengan kemampuan akal, pikiran, ide dan kreativitas dalam melakukan pekerjaan. Adanya pengetahuan dan skill masih kurang, karena butuh attitude yang tepat juga untuk sukses dalam karir. Setiap pekerjaan apapun membutuhkan skill, knowledge dan attitude,” katanya.

Edy menjelaskan skill diperoleh dari semacam sosialisasi maupun diklat. Untuk knowledge merupakan sebuah pengetahuan yang dapat diperoleh dari internet. Oleh karena petugas LLAJ harus selalu menambah ilmu pengetahuan sesuai dengan perkembangan era sekarang ini. “Untuk attitude atau etika ini diharapkan supaya bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo Bambang Singgih Hartadi mengungkapkan kegiatan ini digelar untuk memberikan kemampuan, ketrampilan dan pengetahuan kepada petugas bidang LLAJ yang ada di lapangan.

“Dengan demikian petugas bidang LLAJ dapat mendalami dan lebih memahami lagi peraturan-peraturan yang menjadi pijakan di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan,” ujarnya.

Menurut Bambang sosialisasi perundangan di bidang LLAJ ini bertujuan untuk merefresh kembali pengetahuan dari petugas LLAJ sebab sebelumnya mereka sudah tahu. Karena alangkah baiknya jika petugas LLAJ ini bisa memperdalam lagi pengetahuannya supaya bisa lebih memahami apa yang menjadi tugasnya sehari-hari.

“Pada intinya tugas dari Dinas Perhubungan itu ada 2 meliputi memberikan pelayanan kepada masyarakat dan keselamatan. Kita mengutamakan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Paling tidak mereka bisa refresh lagi pengetahuan tentang marka, rambu dan perlengkapan jalan yang lainnya,” jelasnya.

Bambang mengharapkan supaya petugas LLAJ yang ada di lapangan bisa lebih memahami peraturan-peraturan di bidang LLAJ sehingga jangan sampai membahayakan diri sendiri maupun orang lain terutama di dalam pengaturan lalu lintas.

“Saya menghimbau kepada petugas LLAJ yang ada di lapangan agar mengerti dan memahami serta mau belajar. Jadi ilmu itu tidak hanya didapat dari buku saja. Sekarang sudah perkembangan teknologi,” pungkasnya. (len/gus).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Indonesia Siap Bangkit Hadapi Thailand di Laga Kedua AFC Women’s Futsal Championship 2025

9 Mei 2025 - 15:34

Pasukan TMMD Kodim 0824/Jember Bersama PLN Pasang Lampu PJU di Desa Plalangan

9 Mei 2025 - 14:47

Dapat Dana Rp 2,5 Triliun dari Bill Gates, Indonesia Gunakan untuk Apa Saja?

9 Mei 2025 - 13:25

PATAJI Rengganis Ramaikan Pameran dan Bursa Pusaka 2025

9 Mei 2025 - 13:20

Dinas Pendidikan Kota Madiun Gelar Sosialisasi SPMB

9 Mei 2025 - 13:16

Ritual Pernikahan Tebu Menandai Dimulainya Musim Giling Tebu PG Semboro Jember

9 Mei 2025 - 13:02

Trending di KABAR NUSANTARA