Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 16 Sep 2025

Disdukcapil Jember Turun Gunung Hapus Stigma ‘Ruwet’ Layanan Birokrasi


Disdukcapil Jember Turun Gunung Hapus Stigma ‘Ruwet’ Layanan Birokrasi Perbesar

Selasa, 16 September 2025 – 19.11 | 624 kali dilihat

 

Jember, Kabarpas.com – Di sebuah rumah warga di Dusun Sulakdoro, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, puluhan perempuan dari berbagai kecamatan di Jember berkumpul. Mereka tidak sedang mengikuti arisan atau kegiatan rutin desa. Kehadiran mereka adalah untuk mengikuti sosialisasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Lewat forum ini, Disdukcapil berusaha meruntuhkan stigma lama soal pelayanan adminduk yang dikenal masyarakat dengan istilah “3R”: Ruwet, Ribet, dan Rupiah. Sosialisasi ini menyasar Komunitas Ibu Hebat, sebuah komunitas dampingan Stapa Center, lembaga nirlaba yang fokus pada isu pemenuhan hak anak dan perempuan di Jember. Peserta yang hadir berasal dari Kecamatan Wuluhan, Puger, Balung, hingga Ambulu.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi upaya instansinya menghapus persepsi buruk 3R tersebut. Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan kini semakin transparan, cepat, dan gratis.

“Semua layanan adminduk tidak dipungut biaya, bisa diurus langsung oleh masyarakat tanpa biro jasa. Prosedur dan syaratnya juga sudah tersedia di website resmi Disdukcapil,” jelasnya.

Bambang memaparkan bahwa saat ini ada sejumlah perbaikan layanan, mulai dari percepatan penerbitan dokumen hingga fasilitas tambahan di desa. Ia mencontohkan, Kartu Keluarga (KK) yang sebelumnya membutuhkan waktu tujuh hari kerja, kini hanya empat hari. Hal serupa juga berlaku untuk akta kelahiran, KIA, hingga KTP elektronik jika blanko tersedia.

Sementara untuk akta kematian, masyarakat cukup membawa surat keterangan dari desa sebagai dasar penerbitan dokumen. Proses ini didorong agar bisa selesai maksimal tiga hari setelah warga meninggal. “Dengan begitu, data kependudukan tetap akurat dan keluarga tidak perlu menunggu lama,” ungkap Bambang.

Selain itu, Bambang menambahkan bahwa pemerintah kabupaten juga menyiapkan strategi agar layanan semakin dekat dengan masyarakat. Salah satunya dengan menyediakan fasilitas Lahbako (Layanan Harian Buat Administrasi Kependudukan Orang Jember) di tingkat desa. Inovasi ini diharapkan mampu memangkas waktu dan jarak tempuh warga yang selama ini harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

“Sesuai arahan Bupati, nantinya setiap kecamatan akan ditempatkan dua petugas Disdukcapil agar pelayanan makin dekat dan cepat. Langkah ini sekaligus memperluas jangkauan layanan, terutama bagi warga di daerah terpencil,” tambahnya.

Salah seorang peserta, Lilis Hariani, warga Desa Ambulu, mengaku keluarganya dulu kerap menggunakan biro jasa untuk mengurus dokumen kependudukan. Alasan utamanya karena dianggap praktis meskipun harus membayar. Namun, kini ia merasa tidak perlu lagi karena informasi yang diperoleh dari sosialisasi sudah sangat jelas.

“Pelayanan di awal itu kebanyakan ribet, ruwet. Jadi banyak yang pasrah lewat biro jasa. Tapi saya pernah alami, akta yang diurus calo ternyata tidak diakui saat anak masuk kuliah, kemungkinan aspal (palsu),” ujarnya.

Menurut Lilis, informasi yang ia peroleh dalam sosialisasi ini membuka wawasan baru terkait berbagai jalur layanan yang tersedia. Ia menilai sekarang masyarakat punya pilihan, baik lewat layanan digital maupun langsung di kantor, yang sama-sama bisa selesai dalam empat hari kerja tanpa biaya. Dengan begitu, masyarakat lebih leluasa menyesuaikan kebutuhan mereka.

“Informasi ini baru buat kami, terutama soal layanan digitalnya. Saya ingin mencoba dulu cara online. Kalau memang memudahkan, kenapa harus jauh-jauh ke kantor Dispendukcapil? Nanti informasi ini bisa saya bagikan juga ke tetangga dan keluarga,” tuturnya. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Pasuruan, Radius Penyisiran Diperluas hingga 26 KM

10 Februari 2026 - 18:26

Rakor Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Digelar Hybrit, Bahas Ma’hadisasi PTKI Mulai 2026 dan Strategi Peningkatan Mutu

10 Februari 2026 - 17:52

Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Mojokerto Kota Ramp Check Angkutan Umum

10 Februari 2026 - 15:18

Nelayan Pencari Rajungan Hilang di Perairan Kalirejo Pasuruan, Perahu Ditemukan Berlayar Tanpa Awak

9 Februari 2026 - 20:06

Wali Kota Mojokerto Tekankan Peran Penting Pers di Perayaan Hari Pers Nasional ke-80

9 Februari 2026 - 15:22

Kapolres Jombang Beri Apresiasi Penghargaan kepada Personel Polri, TNI, dan Masyarakat Berprestasi

9 Februari 2026 - 15:16

Trending di KABAR NUSANTARA