Pasuruan (Kabarpas.com) – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Pendukcapil) Kota Pasuruan, Boedi Widayat membenarkan, terkait kedatangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantornya, pada Rabu (07/10/2015) kemarin.
“Ya memang benar, kemarin tim penyidik KPK datang ke kantor kami. Kedatangan mereka itu, ialah untuk melakukan klarifikasi terkait dengan kegiatan pemerintah pusat, yaitu terkait e-KTP. Dan tidak ada hubungannya dengan pemerintah daerah,” kata Boedi kepada Kabarpas.com. Kamis, (08/10/2015).
Dijelaskannya, tim penyidik KPK tersebut, datang ke kantornya yaitu sekitar pukul 09.30. Namun, pada saat kantornya didatangi tim penyidik KPK. Boedi mengaku, dirinya sedang tidak ada di dalam kantor.
“Kebetulan waktu itu saya lagi tidak ada di kantor. Jadi tidak bisa menceritakan secara detail apa saja yang dilakukan tim penyidik KPK. Sebab mereka ditemui oleh pegawai saya,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Kendati demikian, Boedi mengaku, kalau sehari sebelum kedatangan tim penyidik KPK ke kantornya tersebut. Ia sudah terlebih dulu dihubungi oleh pihak penyidik dari lembaga anti korupsi tersebut.
“Sehari sebelum mereka (tim penyidik kpk.red) datang ke kantor. Saya sudah dihubungi kalau mereka akan datang ke sini. Tujuannya yaitu untuk memastikan semua barang-barang terkait e-KTP, yang sudah dikirim dari pusat. Apakah sudah diterima semua, dan speknya apakah sudah sesuai,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menegaskan, bahwa dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK tersebut. Tidak ada satu pun barang milik Dispendukcapil yang disita, “Tidak ada satu pun dokumen maupun barang kami, yang dibawa atau pun disita oleh tim penyidik KPK,” imbuhnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu,(07/10/2015) kemarin, menggeledah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, saat itu Kantor Dispendukcapil kota setempat, yang berada di jalan Pahlawan tersebut, didatangi oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama dengan sejumlah anggotanya. (ajo/sym).